Samarinda, Natmed.id – Wali Kota Samarinda Andi Harun menanggapi usul pengerukan Waduk Benanga yang terletak di Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara. Diketahui waduk tersebut merupakan salah satu penampung air yang berfungsi sebagai pengendali banjir di Samarinda.
Kepada awak media, Andi Harun mengatakan jika Waduk Benanga merupakan kewenangan Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai (BWS). Mereka setiap tahun melakukan pengerukan, hanya saja memang pelaksanaannya sangat terbatas. Setiap tahun hanya sekitar Rp 20 miliar hingga Rp 30 miliar. Anggaran tersebut terbilang sangat sedikit untuk ukuran luas Waduk Benanga.
“Harapannya anggaran pengerukan semakin tahun semakin tinggi,” ucapnya saat dikonfirmasi awak media, Jumat (24/9/2021).
Andi Harun juga mengungkapkan bahwa Waduk Benanga saat ini menggunakan sistem air sliding dan tidak menggunakan pintu. Jadi apabila intensitas air menigkat maka air langsung jatuh ke arah sungai.
Menurut Andi Harun, penggunaan air sliding diduga dapat mempermudah jalur air mengalir tanpa harus ada hambatan seperti pada saat menggunakan sistem pintu air. Hanya saja, apabila berubah menjadi bendungan maka akan beralih ke provinsi.
“Ini menjadi tantangan tersendiri. Yang kita butuhkan sekarang adalah dukungan di luar bendungan seperti polder dan void tambang untuk menjadi daya dukung menjadi kolam retensi di dua lokasi, yakni di utara dan Sungai Kunjang,” terangnya.
Sedangkan, ketentuan mengatur kewajiban untuk reklamasi. Tetapi dimungkinkan reklamasi dalam bentuk lain misalkan menjadi wisata untuk sumber penampungan air baku dan tambak ikan.
“Kita akan memanfaatkan reklamasi dalam bentuk lain menjadi pengendali banjir. Di satu sisi menguntungkan pengusaha dan di sisi lain bermanfaat bagi masyarakat,” sebutnya.
Secara persuasif Pemkot akan meminta lokasi tersebut, dan bahkan pihak Pemkot telah berdiskusi kepada para pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) agar kolam itu dijadikan sebagai pengendali banjir.