Samarinda, Natmed.id– Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim menggelar rapat kerja bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral terkait serapan APBD 2021.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi III Agus Suwandi. Ia mengatakan, kalau sebenarnya di Kaltim ini masih terdapat 222 desa yang belum mendapatkan aliran listrik.
“Melihat banyaknya desa yang belum teraliri listrik, saya harap ini bisa terealisasi di tahun 2021,” tegasnya kepada awak media di Gedung E DPRD Provinsi Kaltim, Senin (14/6/2021).
Agus menjelaskan bahwa pembahasan soal perubahan kewenangan perizinan batu bara juga dibahas.
“Justru kaitannya dengan pengawasan terhadap illegal miningnya. Kita ingin tahu, kewenagan ESDM sekarang ini terhadap pertambangan batu bara apa saja, ternyata banyak dikurangi,” jelasnya.
Menurutnya, saat ini Dinas ESDM bekerja sama dengan aparat penegak hukum (APH). Kerja sama ini dilakukan karena kewenangan tidak di pemerintah daerah lagi melainkan diambil alih oleh pusat.
“Mau nggak mau karena kewenangan itu bukan di kita lagi. Nantinya masyarakat melaporkan kepada ESDM, lalu mereka yang koordinasi dengan APH,” paparnya.
Agus juga membeberkan, jika pembahasan bersama Dinas ESDM ini juga mengarah ke realisasi serapan anggaran APBD 2021.
“Kaitannya dengan daya serap APBD 2021, kira-kira mampu nggak menyerap sampai APBD ini selesai. Apalagi perubahan 2021 kan sudah dekat untuk dibahas,” ucapnya.