National Media Nusantara
Hukum

Rayuan Gombal Pria Di Bawah Umur Berujung Mendekam di Lapas

Samarinda,Natmed.id–Kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur seringkali terjadi di Kota Samarinda. Kurangnya penjagaan dan edukasi kemungkinan menjadi salah satu penyebabnya.

Terhitung sejak 2020 terdapat ratusan perkara, bahkan kedudukan pertama ditempati Kota Samarinda sebanyak 103 kasus.

Sedangkan tahun 2021 dari bulan Januari hingga April, meningkat sebanyak 9 kasus kekerasan. Hal itu hanya membutuhkan waktu selama tiga bulan. Tentunya dari hal ini banyak orang tua yang khawatir terhadap pergaulan anaknya.

Beberapa waktu lalu Pelayanan Perempuan Dan Anak (PPA) Polresta Samarinda beserta jajaran nya berhasil menangkap pelaku pelecehan seksual dibawah umur.

Suhat Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Samarinda mengatakan, informasi tersebut didapatkan dari orang tua korban berinisial R (14) yang melaporkan anaknya telah mengalami tindak asusila.

“Ini dilaporkan pada 8 Juni 2021, sedangkan terungkap Selasa malam,” terang Suhat di Polresta Samarinda, Kamis (10/6/2021).

Ia menjelaskan, kronologi nya bermula dari korban yang diajak pacarnya berinisial F (15). Setelah berhasil dirayu akhirnya pelaku menjemput korban kerumah nya.

“Lalu korban dibawa ke Guest House. Sesampainya di sana ternyata di dalam sudah dipenuhi 5 teman dari F, bahkan sudah tersedia miras,” kata Suhat

Pada akhirnya, F mengajak korban untuk minum bersama, awalnya niat jahat didalam otaknya belum sempat terbesit. Tetapi akibat terlalu banyak meneguk minuman beralkohol, membuat pelaku dan teman lainnya terbawa suasana kedalam alam sadarnya.

“Setelah minum, sekitar jam dua dini hari terjadilah persetubuhan. Pertama yang melakukan diduga adalah F pacarnya sendiri,” paparnya kepada awak media.

Teman F yang melihat kejadian layaknya suami istri tersebut membuat  B (16) merasa penasaran dan diduga turut serta melakukan perbuatan terlarang.

“Lalu D (16) melakukan hal yang sama seperti keduanya, secara bergantian mereka menyetubuhi korban,” kata Suhat.

Ia menambahkan, usai melakukan hubungan layaknya suami istri mereka semua yang berada di Guest House pulang ke rumah masing-masing menjelang matahari terbit.

“Sebenarnya di tempat kejadian terdapat enam orang, tetapi tiga diantaranya memilih untuk tidak ikut campur dan hanya fokus bermain game online,”bebernya

Setelah kejadian malam itu, sikap korban berubah drastis dari hari biasanya, melihat anaknya mengalami perubahan membuat orang tua merasa curiga, ada yang disembunyikan.

“Akhirnya korban mengaku kepada orang tuanya bahwa telah mengalami pelecehan,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, pelaku sekarang masih menjalani tahanan di lapas dan dipisahkan dari narapidana dewasa.

“Proses hukumnya akan tetap kita tahan, keputusan selanjutnya kami serahkan kepada pimpinan,” tandasnya.

Related posts

Cerita Pelaku Pencurian Tugu Enggang, Ditangkap Warga Karena Banyak Melamun

Phandu

Balai Gakkum KLHK Kalimantan Bantah Tahan Sopir Truk Pengangkut Batu

Febiana

BNNP Kaltim Beberkan Sepanjang Tahun 2021, Kasus Narkoba Diperankan Anak di Bawah Umur

Febiana