National Media Nusantara
DPRD Kaltim

Tyo Dukung Pembentukan Perusda Pengelolaan ALLS

Samarinda,Natmed.id – Pemerintah Provinsi Kaltim akan memanfaatkan daerah aliran sungai (DAS) untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Caranya, dengan membentuk Perusahaan Daerah (Perusda) Pengelolaan Arus Lalu Lintas Sungai (ALLS).

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Badko HMI Kaltim-Kaltara Abdul Muis. Dia mengatakan, jika Pemprov Kaltim bisa memaksimalkan potensi di Sungai Mahakam, tentu akan berdampak positif pada PAD.

Berkaca dari Kalimantan Selatan (Kalsel), pengusulan pemanfaatan Sungai Barito dinilai sudah maksimal, saat undang-undang (UU) tentang Pemda terbit beberapa waktu lalu.

“Kaltim pun bisa melakukan hal serupa asal ada kemauan, komitmen dan konsisten dalam berjuang,” imbuhnya.

Menurut Muis, alur Sungai Mahakam yang membelah Samarinda, Kutai Kartanegara (Kukar), Kutai Barat (Kubar) dan Mahakam Ulu (Mahulu) ini, memiliki peluang menjadi lintas utama transportasi air.

Terlebih untuk kapal ponton pengangkut batu bara, yang membuat Sungai Mahakam memiliki peran strategis sebagai penyokong aktivitas perekonomian di Kaltim.

Untuk itu, Muis sapaan akrabnya, mendorong Pemprov Kaltim agar mengambil peran dalam menjaga kelestarian dan keberlangsungan fungsi Sungai Mahakam dengan melakukan rehabilitasi atau perawatan sungai.

Dikonfirmasi terpisah, GM Pelindo IV Samarinda, Jusuf Junus mengungkapkan, kini pihaknya menunggu pemprov memberikan ruang gerak untuk melakukan kerja sama, agar perusda bisa bekerja maksimal.

“Kalau sudah ada ruang gerak, tinggal kita koordinasikan saja kepada regulator yang sifatnya ke negara langsung dalam bentuk pendapatan bukan pajak, ada juga sebagai BUMN nantinya kepada dividen, kemudian kepada daerah dalam bentuk PAD” terangnya.

Menurutnya, tiga komponen inilah yang menjadi fokus utama, dan akan didorong secara konsisten agar kontribusi terhadap daerah bisa lebih maksimal,meskipun di balik potensinya yang besar, tentu memiliki risiko besar pula.

“Semakin besar potensinya semakin besar juga masalah yang dihadapi, tapi semua itu berdasarkan itikad baik. Yakin saja pasti bisa, bagi kami sebagai Badan Usaha Pelabuhan (BUP) siap untuk itu” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pelabuhan Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim Ahmad Maslihuddin mengungkapkan, pendapatan aliran Sungai Mahakam dalam satu tahun bisa mencapai ratusan miliar.

Namun, untuk pemanfaatannya terdapat kendala regulasi. Salah satunya Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

Di dalam regulasi itu, pelabuhan antar provinsi diambil oleh pusat, pelabuhan antarkota diambil oleh provinsi dan antar kecamatan dikelola oleh kabupaten/kota.

“Karena aturan itulah yang membuat Pemprov Kaltim kesulitan dalam mengelola PAD di DAS, karena pelabuhan antar provinsi di ambil pusat,” ucapnya.

Melihat semua potensi itu, Anggota Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono juga memiliki pendapat yang sama. Ia menegaskan pembentukan perusda untuk pengelolaan ini bisa dilakukan.

“Jadi pembentukan perusda itu cukup berpotensi, apalagi yang memang khusus menangani aliran sungai,” ujar Tiyo sapaan akrabnya kepada awak media di Lantai 6 Gedung D DPRD Kaltim, Senin (3/5/2021).

Menurutnya pembentukan perusda ini merupakan potensi besar untuk PAD. Terlebih, Provinsi Kalsel telah melakukan hal tersebut. Tinggal diajukan di pemerintah pusat yakni kementerian.

“Clear menurut saya,” katanya singkat.

Related posts

Kebakaran Smelter, Puji Setyowati Minta Prioritaskan Keselamatan Tenaga Kerja

Aminah

Pansus LKPj Gubernur Kaltim Minta Pemprov Tangani Kemiskinan dan Masalah Lingkungan Hidup

Aminah

Sarkowi: Gubernur Tidak Ada Wewenang dalam Proses Pergantian Ketua DPRD Kaltim

Febiana