National Media Nusantara
DPRD Kaltim

Komisi I DPRD Kaltim Soroti Tambang Ilegal Menggunakan Jalan Negara

Samarinda,Natmed.id– Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Udin, menyoroti aktivitas tambang batu bara yang diduga ilegal menggunakan jalan negara.

Hal ini disampaikan kepada awak media usai melaksanakan rapat di Gedung D Lantai 3 DPRD Provinsi Kaltim. Senin (5/4/2021).

Anggota Komisi I DPRD Kaltim Saat memberi keterangan pers, Senin(5/4/2021)

Diketahui pada 28 Maret lalu terjadi kemacetan di daerah jalan poros Samarinda Bontang sebelum Marangkayu.

“Kami mendapat informasi ada sekitar empat sampai lima dump truk pengangkut batu bara haulingnya menggunakan jalur negara yang semestinya tidak boleh,” ujar Udin.

Ia katakan ada beberapa dump truk yang tidak sanggup menanjak (naik) sehingga hasil tambang batu bara tersebut ditumpahkan ke pinggir jalan umum.

Dari kejadian ini, Komisi I menyoroti dua permasalahan yang pertama terkait penggunaan jalur negara yang tidak dibenarkan karena telah melanggar hukum, yang kedua terkait pertambangan ini apakah sebenarnya ilegal atau legal.

“Kalau legal berarti mereka mempunyai hauling khusus, tapi kalau ini tambang ilegal berarti dia tidak mempunyai jalur hauling sehingga menggunakan jalan negara,” ujarnya.

Akibat dari pertambangan ini tentu berdampak bagi lingkungan, oleh karena itu Komisi I dan Komisi III serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH), kabupaten bersama provinsi akan melakukan operasi gabungan terhadap pembuangan hasil tambang yang terjadi di Marangkayu.

“Pembuangannya di Marangkayu tapi lokasi pentingnya kita harus melakukan operasi gabungan,” jelasnya.

Operasi gabungan ini bertujuan agar aktivitas tambang batu bara tidak berdampak pada rusaknya lingkungan, karena banyak bencana alam maupun musibah yang terjadi diduga akibat karena aktivitas pertambangan ilegal maupun legal.

“Kalau mau nambang silahkan tetapi secara legal artinya tambang yang memiliki izin dan melalui prosedur yang benar,” tegasnya.

Ia meminta kepada seluruh jajaran kepolisian dan Komisi III, bahwa ini bukan kepentingan pribadi tetapi untuk kepentingan seluruh masyarakat.

Related posts

Sutomo Jabir Dukung Samarinda Bebas Tambang 2026

Laras

Peningkatan Kualitas Pendidikan, Guru dan Sarpras Harus Merata

Laras

Nidya Listiyono Resmikan S Caffee dan Podcast Sukri N D’Genk

Aminah