National Media Nusantara
DPRD Bontang

Dewan Minta Samator dan SOS Bayar Pesangon Eks Karyawannya

Reporter : Angel – Editor : Redaksi

Bontang, Natmed.id – Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang Muhammad Irfan minta PT Samator bertanggung jawab atas tuntutan dua mantan karyawan yang belum mendapat pasangon setelah diberhentikan.

Hingga saat ini sudah tujuh kali digelar pertemuan, namun belum ditemukan titik sepakat antara kedua belah pihak.

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bontang mengelar RDP bersama dengan Dinas Ketenagakerjaan Bontang, serta pihak yang terkait lainnya, di Gedung Sekretariat DPRD kota Bontang, Jalan Moh Roem Kel Bontang Lestari, Selasa (16/3/2021).

Demikian disampaikan Irfan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait masalah ketenagakerjaan di PT Samator Gas Industri dan PT SOS HR Provider bersama dengan Dinas Ketenagakerjaan Bontang, serta pihak terkait lainnya di Gedung Sekretariat DPRD kota Bontang, Jalan Moh Roem Kelurahan Bontang Lestari, Selasa (16/3/2021).

“Sebenarnya persoalan ini bukanlah persoalan yang besar. Hanya saja pihak perusahaan yang membuatnya menjadi rumit,” sindir Irfan.

Dijelaskan Irfan, pihak PT Samator harusnya memenuhi kewajiban tersebut. Hal itu lantaran, kedua mantan karyawan itu bekerja sesuai dengan kontrak yang tersedia.

“Kita tunggu seminggu ke depan untuk melunasi kewajiban perusahaan,” tegas Irfan.

Irfan mengungkapkan rasa kecewanya karena pihak PT Samator hanya mendatangkan perwakilan yang tidak bisa memberikan keputusan dan PT SOS HR Provider yang tidak hadir pada rapat tersebut.

“Persoalan ini sudah sangat berlarut-larut. Kalau begini terus mau sampai kapan. Padahal saya berharap hari ini pertemuan yang terakhir,” ucap Irfan ketus.

Lebih lanjut, Irfan meminta kepada Disnaker Bontang agar dapat memberi ketegasan kepada PT SOS dan kepada PT Samator selaku perusahaan pemberi kerja, diminta tidak lepas tangan terhadap permasalahan ini.

“Tolong Disnaker turut serta agar tidak ada lagi pihak yang tidak hadir nantinya, agar persoalan ini dapat segera terselesaikan,” tandasnya.

Related posts

Agus Haris Tagih Janji Gubernur Soal Kampung Sidrap

Aditya Lesmana

RDPU Kembali Digelar, Agus Haris: Tuntaskan Masalah Putusan PHI dalam Sebulan

natmed

Soroti PJU yang Padam, Sumardi Sebut Perumahan HOP Seperti Kuburan

Alfi