Reporter: Emmi – Editor: Redaksi
Bontang, Natmed.id – Komisi II dan Komisi III DPRD Kota Bontang bersama PT Pupuk Kaltim, YKHT, YPK, Forum RT BTN PKT, Tim Fasik/Fasis dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Bontang gelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait progres fasilitas umum dan fasilitas sosial BTN PKT di Gedung Sekretariat DPRD Bontang Jalan Moh. Roem, Bontang Lestari, Kota Bontang.
Diketahui ada delapan bangunan yang harus segera dilengkapi kebutuhan administrasinya, satu di antaranya Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) dan Pertanahan Kota Bontang.
Namun, fasum dan fasos belum bisa mendapatkan penyaluran dana dari APBD, lantaran keduanya masih berstatus milik YPK.
“Saya berharap ini bisa segera selesai, dan segera bisa tercatat di aset Pemerintah Kota Bontang,” kata Ketua Komisi II DPRD Kota Bontang, Rustam, saat ditemui awak media di Ruang Rapat 3, Senin (28/9/2020).
Dikatakan Rustam, bahwa jika masalah tersebut segera diselesaikan, maka dapat diprediksi pemerintah akan segera mendapatkan banyak pendapatan dari beberapa aset tersebut.
“Dana tampung yang diberikan ke pemerintah ini sekitar Rp2 milliar. Jadi bisa puluhan miliar yang bisa diserahkan ke pemerintah,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa hal tersebut didasari dari aspirasi masyarakat 33 RT yang ada di perumahan BTN PKT, serta kebutuhan masyarakat di perumahan yang selayaknya bisa memiliki bangunan yang dapat dinikmati secara umum.
“Ada sebenarnya bangunan itu, tapi diambil kembali oleh PKT. Inilah yang berkembang di masyarakat saat ini,” terangnya.
Politikus Partai Golkar itu juga membeberkan bahwa yang menjadi kendala yakni pengambilan aset, mulai dari keterlambatan pemerintah dalam memastikan bangunan yang menjadi fasilitas yang dapat dinikmati oleh masyarakat umum.
“Kendalanya saat ini ada di pemerintahan, karena masih lambat untuk mengerjakannya, sehingga penyelesaiannya pun cukup lama,” pungkasnya.