Samarinda, Natmed.id – Kekurangan guru produktif masih menjadi persoalan di Kaltim. Di saat yang sama, muncul wacana penghapusan program studi keguruan di tingkat nasional.
Wacana tersebut sebelumnya disampaikan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) terkait rencana penyesuaian prodi yang dinilai tidak lagi relevan dengan kebutuhan industri.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim Armin melihat persoalan kekurangan guru tidak bisa disamaratakan.
“Kita harus melihat juga kekurangan guru itu kekurangan guru yang mana. Karena kita kekurangan guru, tapi kita juga kelebihan guru,” ujarnya, Sabtu 2 Mei 2026.
Ketimpangan terjadi antara mata pelajaran umum dan bidang produktif. Di satu sisi, jumlah guru umum dinilai sudah cukup bahkan berlebih, sementara di sisi lain kekurangan terjadi pada guru vokasi.
“Kekurangan guru itu di bidang studi tertentu, misalnya guru-guru produktif. Tapi kita bisa kelebihan guru di guru-guru umum,” katanya.
Kondisi ini, menurutnya, harus menjadi dasar dalam menyikapi kebijakan pendidikan ke depan, termasuk soal prodi keguruan di perguruan tinggi.
Armin tidak sepakat jika solusi yang diambil adalah menutup program studi keguruan. Ia menilai pendekatan yang lebih tepat adalah membatasi kuota agar sesuai kebutuhan.
“Saya secara pribadi tidak merekomendasikan untuk ditutup, tapi kita batasi kuotanya,” ujarnya.
Ia mencontohkan, jika satu jurusan sudah kelebihan lulusan, maka jumlah penerimaan mahasiswa baru perlu dikurangi.
“Kalau sudah banyak, ya jangan terlalu banyak diproduksi. Misalnya yang biasa 60, jadi 30 saja yang diterima,” katanya.
Pembatasan ini dinilai akan berdampak pada peningkatan kualitas calon guru melalui seleksi yang lebih ketat.
“Ketika dibatasi, otomatis yang lolos itu calon-calon guru yang bagus. Yang tidak lolos harus bekerja lebih keras atau memilih jalur lain,” ujarnya.
Di sisi lain, minimnya minat menjadi faktor utama kekurangan guru produktif di daerah. Banyak lulusan bidang vokasi lebih memilih bekerja di industri dibanding menjadi tenaga pengajar.
“Guru produktif ini memang kurang diminati. Misalnya pelayaran, mereka lebih memilih bekerja di kapal. Pertambangan juga begitu, lebih memilih ke perusahaan,” katanya.
Bidang lain seperti alat berat, welding dan sektor teknis lainnya juga mengalami kondisi serupa karena peluang kerja di industri dinilai lebih menjanjikan secara ekonomi.
“Ini yang harus kita akui, kondisi di lapangan seperti itu,” ujarnya.
Disdikbud Kaltim menilai penataan kuota prodi keguruan perlu dilakukan secara terukur, agar tidak menambah jumlah lulusan di bidang yang sudah penuh sekaligus tetap memenuhi kebutuhan guru di sektor yang masih kekurangan.
Kebijakan tersebut diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan tenaga pendidik dan kualitas pendidikan di daerah.
