Samarinda, Natmed.id – Pemerintah Provinsi Kaltim masih mengkaji tindak lanjut pengadaan kursi pijat dan akuarium air laut yang sebelumnya masuk dalam paket fasilitas di lingkungan gubernur.
Kajian dilakukan setelah Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menyampaikan permintaan maaf kepada publik dan menyatakan siap menanggung pribadi fasilitas yang dinilai di luar kebutuhan kedinasan.
Pelaksana Tugas Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim Astri Intan Nirwany mengatakan pengadaan item tersebut merupakan bagian dari proses belanja yang telah berjalan sejak tahun anggaran 2025.
“Karena pengadaannya kan sudah di tahun 2025. Jadi termasuk juga akuarium dan kursi pijat yang seperti beliau sampaikan,” kata Astri, Senin 27 April 2026.
Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus menelaah mekanisme lanjutan karena proses pengadaan disebut telah selesai dilaksanakan.
“Kalau terkait yang ini, pengadaan yang ini sudah selesai dilaksanakan. Makanya kami nanti akan tanyakan dulu ke Inspektorat sama Biro Barang Jasa,” ujarnya.
Astri menjelaskan pembahasan diperlukan untuk memastikan setiap langkah yang diambil tetap sesuai aturan administrasi dan pengelolaan barang milik daerah.
“Saya juga nanti akan bicara dulu ke Biro Barjas dan Inspektorat bagaimana mekanisme yang sama-sama sesuai dengan aturan,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga menanggapi informasi yang beredar mengenai nilai kursi pijat yang disebut mencapai Rp125 juta. Ia menyebut angka tersebut masih akan diverifikasi ulang.
“Mungkin saya juga meluruskan, kalau kursi pijat itu senilai Rp125 juta. Sebenarnya saya juga tidak tahu itu kursi pijat yang mana, karena setahu kami pengadaan kami tidak sebesar itu,” ucapnya.
Ia mengatakan biro umum akan melakukan pengecekan silang terhadap data yang beredar di ruang publik.
“Kami juga akan meng-cross check berapa sebenarnya besaran kursi pijat yang ada di data media-media yang diberitakan itu,” lanjut Astri.
Sebelumnya, Rudy Mas’ud melalui pernyataan terbuka di media sosial meminta maaf atas polemik anggaran fasilitas pimpinan daerah. Ia menyampaikan fasilitas yang berada di luar fungsi kedinasan akan ditanggung secara pribadi agar tidak membebani anggaran daerah.
Pernyataan itu muncul setelah sorotan publik terhadap sejumlah item pengadaan, termasuk kursi pijat dan akuarium air laut, dalam paket renovasi fasilitas gubernur.
Saat ini, Pemprov Kaltim masih menunggu hasil koordinasi internal untuk menentukan langkah administrasi terhadap item yang telah masuk proses pengadaan tersebut.
