Samarinda

Pemprov Diminta Tak Cuci Tangan Soal Redistribusi JKN

Teks: Ketua TWAP Kota Samarinda Syaparudin Ikut Memberi Tanggapan Soal Rencana Redistribusi JKN Warga Miskin. (Natmed.id/Sukri)

Samarinda, Natmed.id – Ketua Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) Kota Samarinda Syaparudin memberikan pernyataan menukik terkait silang sengkarut pembiayaan BPJS Kesehatan bagi warga miskin di Kalimantan Timur.

Ia menegaskan bahwa urusan kesehatan rakyat adalah amanat konstitusi yang tidak bisa dilempar begitu saja melalui surat edaran, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang sedang sulit.

Syaparudin menyoroti sikap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang dinilai mencoba mengalihkan tanggung jawab pembayaran iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI) kepada pemerintah kabupaten/kota secara mendadak.

Menanggapi narasi dari oknum tertentu yang meremehkan angka Rp21 miliar sebagai beban kecil bagi Kota Samarinda, Syaparudin memberikan jawaban filosofis sekaligus praktis.

Menurutnya, mengukur pelayanan publik hanya dari nominal rupiah adalah cara pandang yang keliru.

“Ini bukan soal Samarinda punya uang atau tidak. Tapi ini soal etika pemerintahan dan ketaatan pada Instruksi Presiden. Gubernur itu wakil pemerintah pusat di daerah, tugasnya memastikan jaminan kesehatan warga miskin berjalan, bukan justru memutus bantuan di tengah jalan,” tegas Syaparudin.

Ia menambahkan bahwa peran pemerintah kota selama ini sudah sangat maksimal dalam mendukung program jaminan kesehatan nasional tersebut.

“Tugas pemprov adalah memastikan ketersediaan anggarannya sesuai porsi yang telah diatur sebelumnya. Jangan sampai sinergi ini rusak karena kebijakan sepihak,” lanjutnya.

Syaparudin juga membeberkan realita pahit yang dihadapi seluruh pemerintah daerah di Kalimantan Timur saat ini. Adanya kebijakan pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat membuat ruang gerak fiskal daerah menjadi sangat terbatas.

“Dalam situasi sulit seperti ini, sangat tidak bijak jika pemprov tiba-tiba menambah beban baru ke daerah tanpa ada koordinasi dan persiapan anggaran yang matang di APBD murni,” paparnya.

Terkait tuduhan bahwa Wali Kota Samarinda Andi Harun menyebarkan hoaks atau informasi bohong mengenai pengalihan beban BPJS ini, Syaparudin memberikan pembelaan yang sangat lugas. Ia menilai pihak yang menuduh hoaks justru tidak memahami duduk perkara regulasi.

“Ini surat dari Sekprov ada fisiknya, nomor suratnya jelas, isinya jelas meminta daerah menanggung beban itu. Jadi mana hoaksnya? Pak Wali Kota hanya menjalankan fungsi transparansi agar rakyat tahu hak mereka sedang terancam,” ketusnya.

Ia mengingatkan agar para pihak tidak menggunakan istilah hoaks hanya untuk membungkam kritik atau menutupi kelemahan kebijakan.

“Jangan gunakan diksi hoaks untuk menakut-nakuti atau memutarbalikkan fakta. Respons Pak Wali itu adalah bentuk proteksi kepada masyarakat miskin Samarinda. Beliau tidak ingin ada satu pun warga kita yang ditolak rumah sakit hanya karena urusan iuran yang belum jelas siapa yang bayar,” tambahnya.

Sebagai langkah maju, TWAP Samarinda meminta agar Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur segera mengambil tindakan tegas sebelum isu ini menjadi bola liar yang merugikan masyarakat luas.

“Gubernur harus mengundang seluruh bupati dan wali kota se-Kaltim untuk duduk satu meja bersama OPD terkait. Kita harus bicara dengan kepala dingin di tingkat provinsi demi kepentingan rakyat kecil,” tutup Syaparudin.

Related posts

Urai Kemacetan Tengah Kota dengan Zonasi Distribusi Pertalite Khusus Mobil

Sukri

KSOP Samarinda Masih Lakukan Penyelelidikan Penabrak Tongkang

natmed

Polresta Samarinda Perketat Pengamanan di 10 Titik Wisata dan Pusat Perbelanjaan

Sahal