Ekonomi

Pemprov Kaltim Sasar Pajak Alat Berat di Perairan dan Retribusi Alur Sungai

Teks: Sekda Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni Saat Diwawancara Awak Media Pada Selasa,31/3/26 (Natmed.id/Sukri)

Samarinda, Natmed.id – Di tengah fluktuasi dana bagi hasil dari sektor tambang, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni mengungkapkan strategi intensifikasi pendapatan asli daerah (PAD) dengan menyasar potensi-potensi ekonomi yang selama ini belum tergarap maksimal, mulai dari sektor perkebunan hingga aktivitas di wilayah perairan.

Langkah ini diambil untuk memastikan kemandirian fiskal Kaltim tetap terjaga dan pembangunan daerah tidak hanya bergantung pada satu sumber pendapatan saja.

Salah satu fokus utama adalah memaksimalkan Pajak Air Permukaan (PAP), khususnya dari industri pengolahan kelapa sawit yang tersebar luas di seluruh wilayah Kaltim.

Belajar dari keberhasilan daerah lain, Pemprov Kaltim optimistis sektor ini akan menjadi lumbung pendapatan baru yang signifikan.

“Kami belajar dari pengalaman di Sulawesi Barat dalam mengelola Pajak Air Permukaan. Di Kaltim, jumlah pabrik sawit sangat besar, dan ini adalah potensi luar biasa yang akan kita maksimalkan untuk menambah pundi-pundi PAD kita,” jelasnya saat diwawancara awak media pada Selasa, 31 Maret 2026.

Dengan pendataan yang lebih akurat dan pengawasan yang ketat, sektor perkebunan diharapkan dapat memberikan kontribusi timbal balik yang sepadan bagi pembangunan infrastruktur di daerah sekitarnya.

Terobosan menarik lainnya adalah perluasan objek pajak alat berat hingga ke wilayah laut. Selama ini, aktivitas bongkar muat di perairan Kaltim yang sangat sibuk belum tersentuh secara optimal dari sisi perpajakan alat berat.

“Kami akan mulai melakukan pendataan dan pengenaan pajak pada alat berat yang beroperasi di perairan, seperti floating crane di sektor migas dan tambang. Selama mereka beroperasi di wilayah laut kita, maka ada potensi retribusi dan pajak yang harus dikelola dengan baik,” tambahnya.

Kebijakan ini merupakan bentuk keadilan bagi daerah, mengingat operasional industri besar tersebut memanfaatkan ruang wilayah Kalimantan Timur dalam skala yang masif.

Selain sektor pajak, Pemprov juga melirik sektor jasa pelabuhan dan alur sungai. Mengingat sungai-sungai besar di Kaltim merupakan jalur nadi transportasi logistik, pemerintah berencana membangun fasilitas penunjang untuk melegalkan penarikan retribusi.

“Rencana kita adalah membangun dolphin atau sarana tambat kapal. Dengan adanya fasilitas tersebut, kita memiliki dasar hukum yang kuat untuk mengenakan retribusi pada kapal-kapal yang tambat di alur sungai kita,” ungkap Sekda Sri Wahyuni.

Ia juga menambahkan bahwa koordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus dilakukan guna memastikan pengelolaan alur sungai ini berjalan sinergis dan sesuai dengan regulasi nasional.

“Kita terus berkoordinasi dengan Kemenhub terkait pengelolaan alur sungai ini. Tujuannya agar ada pembagian kewenangan yang jelas dan Kaltim bisa mendapatkan manfaat ekonomi dari aktivitas transportasi perairan yang sangat padat,” katanya.

Upaya diversifikasi sumber pendapatan ini merupakan bagian dari visi besar Pemprov Kaltim untuk menciptakan APBD yang lebih sehat dan berkelanjutan.

Dengan mengoptimalkan sektor-sektor non-tradisional, Kalimantan Timur diharapkan mampu membiayai program-program strategisnya secara mandiri, sekaligus memberikan kepastian bahwa aktivitas industri di Kaltim memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah.

Related posts

GPM Terakhir 2025 Digelar, Dinas Pangan Kaltim Turunkan Harga Bahan Pokok Jelang Nataru

Aminah

Pinjaman Bergilir Bakal Jadi Solusi Pelaku Ekonomi Kreatif

Aminah

Dampak Covid-19, Ribuaan Buruh Di Samarinda Kena PHK

natmed