Samarinda, Natmed.id – Pelaksanaan Operasi Pekat Mahakam 2026 oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda tidak hanya berakhir sebagai laporan statistik di atas meja penyidik.
Lebih dari itu, operasi ini memberikan dampak psikologis yang signifikan bagi warga Kota Tepian yang mendambakan rasa aman di ruang-ruang publik, terutama menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri.
Salah satu testimoni nyata datang dari Muhammad Dimas Adi Saputra. Pengalaman kurang menyenangkan yang dialaminya di kawasan ikonik Taman Tepian Mahakam menjadi bukti betapa responsifnya aparat kepolisian saat ini.
Dimas menceritakan bagaimana suasana santainya di depan Masjid Islamic Center pada 28 Februari 2026 berubah menjadi ketegangan saat ia dikerubungi oleh oknum pengamen yang berperilaku premanisme.
“Waktu itu saya lagi duduk santai di Tepian depan Islamic Center. Tiba-tiba ada beberapa pengamen datang meminta uang. Saya menolak, tapi mereka tetap memaksa,” jelasnya saat diwawancara pada Selasa, 24 Maret 2026.
Enggan membiarkan aksi pemalakan tersebut berlarut-larut, Dimas segera berinisiatif melapor kepada personel Polresta Samarinda yang tengah berpatroli dalam rangka Operasi Pekat. Ia mengaku tak menyangka bahwa laporannya akan langsung ditindaklanjuti dengan tindakan taktis di lapangan.
“Setelah saya buat laporan, tidak lama polisi langsung bergerak. Dalam waktu sekitar satu sampai dua jam pelakunya sudah tertangkap,” ungkapnya dengan nada puas.
Bagi Dimas, kecepatan ini adalah sinyal kuat bahwa negara hadir untuk melindungi warga dari keresahan di ruang publik.
Secara keseluruhan, Operasi Pekat Mahakam 2026 yang berlangsung sejak 18 Februari hingga 10 Maret 2026 ini telah membuahkan hasil yang impresif.
Polresta Samarinda berhasil mengungkap 79 kasus, yang terdiri dari 48 tindak pidana murni dan 31 kasus tindak pidana ringan (Tipiring).
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menegaskan bahwa fokus utama operasi ini adalah menyapu bersih segala bentuk gangguan keamanan yang mengganggu ketertiban umum, mulai dari pencurian, perjudian, senjata tajam, hingga peredaran minuman keras.
“Operasi Pekat bertujuan membersihkan penyakit masyarakat dan menekan angka kriminalitas,” tegas Kombes Pol Hendri Umar dalam keterangannya.
Hingga penutupan operasi, sebanyak 89 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Keberhasilan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan sekaligus jaminan bagi warga Samarinda agar dapat menjalankan ibadah Ramadan dan menyambut Idulfitri dengan suasana yang damai dan tenteram.
