Samarinda

Hasil Rukyatul Hilal Samarinda, Posisi Bulan Belum Penuhi Syarat MABIMS

Teks: Kepala Kemenag Samarinda (tengah), Nasrun Saat Penyampaian Rukyatul Hilal di Aula Kemanag Samarinda, Kamis,19/3/26 (Natmed.id/Sukri)

Samarinda, Natmed.id – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Samarinda merampungkan kegiatan Rukyatul Hilal yang digelar di Aula Kemenag Samarinda untuk menentukan awal bulan Syawal.

Berdasarkan hasil pemantauan dan data teknis yang dihimpun di lapangan, posisi hilal di wilayah ibu kota Kalimantan Timur ini dipastikan belum memenuhi kriteria visibilitas yang ditetapkan secara regional.

Kepala Kantor Kemenag Samarinda Nasrun menjelaskan bahwa pengamatan secara saksama telah dilakukan, namun angka-angka perhitungan astronomis menunjukkan hilal masih berada di bawah ambang batas keterlihatan.

Secara rinci, Nasrun memaparkan bahwa posisi hilal di Samarinda secara matematis belum mencapai kriteria minimal yang disepakati oleh Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).

“Data teknis menunjukkan ketinggian hilal di Samarinda tercatat sebesar 2,83 derajat dengan elongasi sebesar 5,20 derajat. Sementara itu, syarat minimal yang disepakati dalam kriteria MABIMS adalah ketinggian 3 derajat. Maka secara teknis hilal tidak terlihat di wilayah Samarinda,” tegas Nasrun pada penyampaiannya, Kamis 19 Maret 2026.

Kondisi di Samarinda ini kemudian dibandingkan dengan proyeksi keterlihatan hilal di wilayah lain di Indonesia yang memiliki variasi geografis berbeda.

Nasrun menyebutkan bahwa peluang keterlihatan hilal yang paling mendekati syarat hanya ada di wilayah paling barat Indonesia, yakni Sabang.

Namun, meski secara ketinggian di Sabang sudah melewati angka 3 derajat, masih terdapat kendala pada aspek elongasi atau jarak sudut antara bulan dan matahari.

Secara umum, hilal diprediksi hanya mungkin terlihat di wilayah Sabang dengan ketinggian mencapai 3,13 derajat, yang secara teoritis sudah masuk kriteria minimal 3 derajat.

Walaupun ketinggiannya mencukupi, sudut elongasi di wilayah tersebut baru mencapai 6,1 derajat, sedangkan standar MABIMS mensyaratkan elongasi minimal sebesar 6,4 derajat.

Terkait adanya perbedaan angka antara lembaga seperti Kemenag dan BMKG, Nasrun menilai hal tersebut sebagai hal yang lumrah karena adanya perbedaan metode keilmuan yang digunakan dalam perhitungan astronomis masing-masing institusi.

Meskipun hasil pengamatan di Samarinda menunjukkan hilal tidak terlihat, pihak Kemenag Samarinda tetap akan melaporkan hasil ini sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan di tingkat nasional.

“Jika nantinya hilal memang tidak terlihat di seluruh Indonesia atau tidak memenuhi kriteria, maka sesuai konsep istikmal, bulan Ramadan akan digenapkan menjadi 30 hari,” jelasnya.

Masyarakat diimbau untuk tetap menjaga harmonisasi dan saling menghargai jika nantinya muncul perbedaan waktu perayaan Idul Fitri di tengah masyarakat.

Related posts

Firman Hidayat : Silon Hindari Dukungan Data Ganda Bagi Calon Independen

natmed

Baru 30 Persen Terkumpul, UPZ Islamic Center Imbau Warga Samarinda Segera Bayar Zakat

Aminah

Kepala Sekolah SMAGA, Tanggapi Isu Penghapusan UN

natmed