Samarinda, Natmed.id – Pemantauan hilal untuk penentuan awal Ramadhan 1447 Hijriah/2026 M di Islamic Center Kalimantan Timur (Kaltim) tetap dilakukan oleh tim LDII Kaltim meski tanpa kehadiran Kementerian Agama dan BMKG, yang selama ini rutin terlibat dalam kegiatan tersebut.
Pantauan hilal berlangsung pada Selasa 17 Februari 2026, di menara utama Masjid Baitul Muttaqien, kawasan Islamic Center Kaltim. Tim Hilal DPW LDII Kaltim tetap hadir dengan membawa teleskop dan teropong (binokuler/monokuler) yang dilengkapi kamera digital untuk mendokumentasikan hasil pengamatan.
Tim Hilal DPW LDII Kaltim Abdul Hafidz mengatakan pihaknya sempat terkejut karena tahun ini tidak ada pelaksanaan resmi rukyatul hilal oleh Kemenag di Samarinda, seperti yang biasa digelar di Islamic Center atau hotel tertentu.
“Biasanya setiap tahun kami bekerja sama dengan Kemenag dan BMKG. Kami juga disurati. Tapi sampai hari ini tidak ada surat dan setelah kami tindak lanjuti, informasinya mereka tidak mengadakan di Samarinda,” ujar Abdul Hafidz saat ditemui di lokasi.
Ia menjelaskan, informasi terakhir yang diterima menyebutkan pemantauan hilal oleh Kemenag dipusatkan di kawasan IKN. Namun, kepastian resmi terkait pelaksanaan di Samarinda tidak pernah diterima.
“Setelah kami konfirmasi, jawabannya memang tidak dilaksanakan di sini. Jadi kami dari LDII tetap menjalankan tugas pemantauan dan melaporkan hasilnya ke DPP seperti biasa,” jelasnya.
Abdul Hafidz menegaskan kehadiran LDII dalam rukyatul hilal merupakan bagian dari mandat organisasi untuk melaporkan kondisi faktual di daerah, meski tanpa agenda resmi pemerintah setempat.
“Setiap bulan kami memang ditugaskan untuk memantau dan melaporkan. Jadi report kami sesuai kondisi riil di lapangan,” katanya.
Berdasarkan pengamatan di lokasi, cuaca di Samarinda terpantau cerah berawan hingga menjelang matahari terbenam. Kondisi tersebut dinilai menyulitkan pengamatan garis horizon secara optimal.
“Kalau dilihat dari kondisi Kaltim, kemungkinan besar mendung. Garis horizon sulit didapatkan,” ujar Abdul Hafidz.
Ia menjelaskan, secara syariat penentuan awal bulan dapat dilakukan melalui metode rukyat (pengamatan langsung) maupun hisab, yang sama-sama memiliki dasar keilmuan.
“Muhammadiyah menggunakan hisab, sedangkan pemerintah lebih cenderung menggunakan rukyat yang didukung hisab. Keduanya sah secara syariat,” jelasnya.
Berdasarkan data BMKG, tinggi hilal di sejumlah wilayah Indonesia pada hari pemantauan masih berada di sekitar 2 derajat, belum memenuhi kriteria imkanur rukyat yang umumnya mensyaratkan minimal 3 derajat di atas garis horizon.
“Kalau berdasarkan data BMKG, ketinggian hilal hari ini masih sekitar dua derajat. Artinya, secara teori belum memenuhi syarat terlihat,” ujarnya.
Meski demikian, Abdul Hafidz menyebut bahwa penentuan awal Ramadan tetap menunggu hasil rukyat nasional dari berbagai titik di Indonesia, termasuk wilayah yang memiliki peluang pengamatan lebih besar seperti pesisir Sumatra dan Aceh.
“Kalau ada satu daerah yang melihat hilal dengan jelas dan memenuhi syarat, itu bisa menjadi penentu. Tapi kalau tidak terlihat di semua titik, maka bulan Sya’ban digenapkan 30 hari,” katanya.
Pemantauan hilal dilakukan di puluhan titik di Indonesia, terutama di wilayah pesisir yang memiliki peluang lebih besar melihat hilal sesaat setelah matahari terbenam.
“Hasil dari Kaltim ini nanti akan disaring bersama laporan dari daerah lain. Itulah yang kemudian menjadi bahan sidang isbat,” pungkasnya.
