Samarinda, Natmed.id — Koordinator Pemilik Surat Keterangan Tempat Usaha Berjualan (SKTUB) Tahap II Pasar Pagi Ade Maria Ulfa menyampaikan bahwa pihaknya telah diterima Wali Kota Samarinda untuk menyampaikan aspirasi yang selama berbulan-bulan diperjuangkan.

Ulfa mengatakan pertemuan tersebut menjadi ruang awal untuk membangun komunikasi dan mencari solusi terbaik terkait penempatan lapak pedagang Pasar Pagi.
“Alhamdulillah hari ini kami diterima oleh Pak Wali Kota untuk menyampaikan aspirasi kami. Prinsipnya kami akan menjalin komunikasi dan sama-sama mencari solusi terbaik,” ujarnya saat diwawancarai, Selasa 10 Februari 2026.
Ia menegaskan, tuntutan utama 379 pemilik SKTUB adalah pengembalian hak penempatan lapak sesuai data dan kesepakatan yang ada. Untuk itu, pihaknya akan melakukan koordinasi lanjutan dengan Kepala Dinas Perdagangan (Kadisdag) Kota Samarinda Nurrahmani guna menata ulang pendataan dan melakukan seleksi kembali.
“Besok saya akan berkoordinasi dengan Bu Nurrahmani selaku perwakilan untuk melakukan pendataan dan penyeleksian ulang terhadap 379 pemilik SKTUB,” kata Ulfa.
Ulfa juga menyebutkan, Wali Kota Samarinda membuka ruang untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran atau kejanggalan dalam proses penempatan lapak. Jika ditemukan indikasi tersebut, pihak pedagang akan menyampaikannya secara tertutup kepada instansi terkait.
“Tadi disampaikan Pak Wali Kota, kalau memang ada hal yang dicurigai, akan kita sampaikan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektorat, dan Kejaksaan, tentu secara tertutup,” jelasnya.
Ia menambahkan, meski keputusan yang disampaikan Wali Kota Andi Harun belum sepenuhnya memuaskan semua pihak, pedagang tetap memilih jalur komunikasi dan negosiasi. Ulfa menegaskan, keadilan harus berlaku bagi seluruh pedagang tanpa tebang pilih.
“Kalau nantinya ada yang kelebihan jatah, maka harus ditarik kembali. Kalau kami dikurangi, yang lain juga harus dikurangi. Itu prinsip keadilan,” tegasnya.
Ulfa menyebut, berdasarkan pendataan internal pedagang, jumlah lapak yang tersedia saat ini berkisar 240 unit. Meski terdapat selisih dengan jumlah pedagang, pihaknya tetap berkomitmen memperjuangkan hak secara tertib dan damai.
Ia pun mengimbau seluruh pedagang untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan anarkis, sembari menunggu informasi lanjutan dari hasil koordinasi selanjutnya.
