Pendidikan

Mahasiswa Kaltim Gagal Terima Gratispol, Ini Empat Alasan Resmi dari Pemprov

Teks: Juru bicara Pemprov Kaltim Muhammad Faisal (Natmed.id/Aminah)

Samarinda, Natmed.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) resmi mengalokasikan anggaran sebesar Rp105,35 miliar untuk program bantuan pendidikan Gratispol 2026. Meski menargetkan 124 ribu mahasiswa dari jenjang S1 hingga S3, nyatanya tidak semua pendaftar berhasil lolos verifikasi.

Hingga saat ini, sebanyak 21.903 mahasiswa baru telah merasakan manfaat berupa pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester pertama. Namun, di tengah keberhasilan tersebut, muncul polemik mengenai adanya mahasiswa yang gagal menerima bantuan.

Juru bicara Pemprov Kaltim Muhammad Faisal menyampaikan verifikasi calon penerima bukan pekerjaan mudah karena jumlah mahasiswa yang menjadi sasaran sangat besar.

“Kalau ada satu, dua, atau sepuluh yang tidak menerima, itu pasti ada sebabnya,” kata Faisal Minggu 1 Februari 2026.

Ia meminta publik untuk tidak memperbesar polemik, mengingat program ini sudah berjalan dengan baik dan memberikan manfaat luas.

Terdapat empat faktor utama yang menyebabkan mahasiswa tidak memperoleh bantuan Gratispol. Pertama, tidak memiliki KTP Kaltim; kedua, masa domisili belum memenuhi syarat minimal tiga tahun; ketiga, tidak mendaftar atau registrasi secara mandiri; keempat, menerima beasiswa lain sehingga tidak diperkenankan menerima bantuan ganda.

“Yang paling banyak itu karena tidak daftar. Alasannya tidak dapat info. Padahal ini mahasiswa, anak milenial, semua serba online. Kalau tidak daftar, bagaimana mau diverifikasi,” terangnya.

Program Gratispol sendiri memberi pembebasan biaya kuliah selama delapan semester untuk sarjana, empat semester untuk magister, dan enam semester untuk doktoral, baik bagi mahasiswa di perguruan tinggi dalam Kaltim maupun melalui kerja sama dengan kampus luar daerah.

Seluruh calon penerima diwajibkan mendaftar secara mandiri melalui laman resmi program dan memenuhi persyaratan administrasi.

“Tidak boleh beasiswa dobel. Dan yang paling penting, wajib mendaftar. Panitia tidak bisa memverifikasi kalau tidak ada data,” jelas Faisal.

Selain itu, Faisal juga menekankan bahwa mahasiswa yang memilih mengundurkan diri dari program memiliki hak untuk melakukannya.

“Kalau ada yang memilih mundur, itu haknya. Gratispol itu opsional, mau silakan, tidak juga tidak apa-apa,” katanya.

Dengan alokasi Rp105,35 miliar ini, program Gratispol diharapkan mampu memperluas akses pendidikan tinggi dan mendorong pemerataan kesempatan belajar bagi generasi muda di Benua Etam.

Namun, skala besar program ini juga menimbulkan pertanyaan kritis soal efisiensi proses verifikasi, sosialisasi informasi ke mahasiswa, dan pengawasan agar bantuan tepat sasaran.

“Sudahlah, jangan diganggu program yang sudah baik,” tukas Faisal.

Related posts

Ribuan Warga dan Pelajar di Sungai Pinang Terima Makanan Bergizi Gratis

Aminah

CPNS Guru Harus Miliki Sertifikat Program Induksi

natmed

Warga Kutim Masuk UT Capai 696 Orang Tahun 2023

Arifanza