National Media Nusantara
Kalimantan Timur

Nasib 300 Tenaga Bakti Rimbawan Terancam, Tuntut Kepastian Status dan Formasi P3K

Teks: Andhika Kurniawan, Koordinator aksi Tenaga Bakti Rimbawan

Samarinda, Natmed.id – Ratusan massa yang tergabung dalam Tenaga Bakti Rimbawan menggelar aksi unjuk rasa menuntut kejelasan nasib mereka di tengah ketidakpastian status kerja.

Koordinator aksi, Andhika Kurniawan, menegaskan bahwa fokus utama gerakan ini adalah menolak pengurangan jumlah personel yang drastis pada tahun ini.

Menurut Andhika, saat ini terdapat 300 Tenaga Bakti Rimbawan yang menggantungkan hidup pada sektor ini.

Namun, kebijakan terbaru hanya menyiapkan kuota untuk 109 orang, yang secara tidak langsung dianggap sebagai ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi 191 orang sisanya.

“Tuntutan kami sebenarnya adalah tetap dipertahankan dari jumlah kami yang 300 orang ini. Karena tahun ini kami cuma disiapkan 109 orang. Jadi tujuan kami aksi itu biar kami bertahan 300, tidak ada yang dikurangi,” ujar Andhika pada Selasa, 27 Januari 2026.

Dalam aksi tersebut, para rimbawan membawa lima poin tuntutan krusial. Selain mempertahankan jumlah personel, mereka mendesak pemerintah segera menyusun Analisis Jabatan (Anjab).

Ketiadaan Anjab selama ini menjadi batu sandungan besar bagi para tenaga bakti rimbawan saat mencoba melamar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

“Selama ini kendala kita di analisis jabatan tidak ada. Jadi walaupun kami daftar P3K, ada yang namanya TMS (Tidak Memenuhi Syarat) karena tidak ada Anjab yang disiapkan,” jelas Andhika.

Lebih lanjut, Andhika membandingkan kondisi di provinsi tetangga seperti Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat yang dinilai lebih proaktif dalam mengakomodasi tenaga rimbawan menjadi tenaga P3K.

Ia berharap pemerintah daerah setempat mampu mencontoh langkah tersebut sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka.

Tuntutan keempat dan kelima menyasar pada aspek manajerial dan komitmen pimpinan. Massa menuntut komitmen nyata dari para pejabat terkait.

Andhika menyatakan secara tegas bahwa jika pejabat yang berwenang tidak mampu menyelesaikan persoalan ini, mereka diminta untuk bersedia mengundurkan diri dari jabatannya.

Pascaaksi ini, para tenaga rimbawan tidak lantas berhenti. Mereka telah mengagendakan pertemuan penting untuk menentukan masa depan 300 personel tersebut.

“Setelah ini kami meminta pendampingan bertemu dengan Pak Gubernur hari Senin, didampingi oleh pejabat Dinas Kehutanan. Kebetulan hari ini kami ditemui Pak Wakil Gubernur dulu, tapi hari Senin kami tetap (agendakan) bertemu Pak Gubernur,” tutupnya.

Related posts

Kadisperindagkop UKM Ungkap Kondisi Pangan di Kaltim

Irawati

Kunjungan Wisman Meningkat, Kaltim Siap Bersaing Dengan Bali

natmed

Kemenag Kaltim Harapkan Hubungan yang Baik Dengan Media Massa

Laras

You cannot copy content of this page