National Media Nusantara
Nasional

Tiga Pelabuhan Batam Jalani Uji Petik Kapal Jelang Angkutan Lebaran

Teks: Petugas Ditjen Perhubungan Laut memeriksa kelengkapan keselamatan kapal penumpang saat uji petik di Batam

Batam, Natmed.id – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melaksanakan uji petik kelaikan kapal penumpang di tiga pelabuhan di Batam menjelang masa angkutan Lebaran 2026. Uji petik dilakukan sebagai langkah memastikan keselamatan pelayaran di tengah potensi lonjakan penumpang.

Uji petik dilakukan oleh Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Ditjen Perhubungan Laut bersama KSOP Khusus Batam pada Jumat, 23 Januari 2026. Pemeriksaan dipimpin Ketua Tim Uji Petik Ditkapel Capt. Maltus Jackline, didampingi Kepala Bidang Kelaiklautan Kapal KSOP Khusus Batam Hendra Sucipto.

Kapal pertama yang diperiksa adalah kapal cepat Emerald of Dumai di Pelabuhan Domestik Sekupang yang melayani rute Batam–Tanjung Balai Karimun–Dumai. Selanjutnya, tim melakukan pemeriksaan terhadap kapal Oecanna 18 di Pelabuhan Harbour Bay dan kapal MDM Express 09 di Pelabuhan Batam Center.

Direktur Perkapalan dan Kepelautan Ditjen Perhubungan Laut Samsuddin menegaskan, uji petik dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk memastikan seluruh kapal penumpang laik laut sebelum memasuki masa angkutan Lebaran.

“Uji petik ini kami lakukan sebagai langkah awal untuk memastikan seluruh kapal penumpang benar-benar laik laut sebelum memasuki masa angkutan Lebaran 2026. Keselamatan penumpang harus dipastikan sejak kapal masih sandar di pelabuhan,” ujar Samsuddin.

Ia menjelaskan, uji petik kapal penumpang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada periode 19 Januari hingga 19 Februari 2026. Dari total 264 pelabuhan pantau, Ditkapel melakukan pemeriksaan langsung di 15 pelabuhan utama dengan volume angkutan laut tertinggi, termasuk Batam.

Menurut Samsuddin, Batam menjadi wilayah prioritas pengawasan karena melayani angkutan penumpang domestik, lintas negara, serta kapal cepat yang tunduk pada konvensi keselamatan internasional. Saat ini, tercatat sebanyak 107 unit kapal penumpang beroperasi di wilayah KSOP Khusus Batam dan tersebar di lima pelabuhan penumpang.

“Batam menjadi salah satu prioritas karena memiliki tingkat pergerakan penumpang yang tinggi, melayani kapal cepat, serta angkutan lintas negara. Oleh karena itu, pengawasan keselamatan di wilayah ini harus dilakukan secara lebih ketat dan konsisten,” katanya.

Dalam uji petik tersebut, tim melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aspek kelaiklautan kapal, meliputi kondisi lambung, mesin, peralatan navigasi, serta kelengkapan alat keselamatan bagi penumpang dan awak kapal.

Samsuddin menegaskan seluruh operator kapal wajib memastikan peralatan keselamatan berfungsi optimal tanpa pengecualian, terutama menjelang periode puncak angkutan.

“Keselamatan tidak mengenal toleransi. Prinsip kami jelas, zero compromise for safety. Setiap kapal yang beroperasi harus memenuhi seluruh persyaratan keselamatan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara regulator, operator kapal, dan nakhoda dalam mewujudkan pelayaran yang aman dan andal.

“Keselamatan pelayaran adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah melakukan pengawasan, operator wajib mematuhi aturan, dan nakhoda memegang tanggung jawab penuh saat kapal berlayar membawa penumpang,” pungkas Samsuddin.

Melalui uji petik ini, Kementerian Perhubungan berharap angkutan laut selama masa Lebaran 2026 dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar seiring meningkatnya mobilitas masyarakat yang menggunakan transportasi laut.

Related posts

Di Banjarmasin, Ketum JMSI Teguh Santosa Tampung Keluhan Media Lokal

Aras Febri

Pembangunan IKN Dinilai Bentuk Kecerdasan Jokowi 

natmed

Jakarta Kondusif Saat Natal, CEO MSI Group Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Doakan Bangsa

Aminah

You cannot copy content of this page