Samarinda, Natmed.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan langkah jemput bola untuk mempercepat pendaftaran Merek Kolektif bagi produk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kaltim, sebagai upaya melindungi kekayaan intelektual sekaligus meningkatkan daya saing produk desa.
Percepatan pendaftaran Merek Kolektif ini dilaksanakan melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Hukum RI tentang fasilitasi kemudahan pendaftaran Merek Kolektif bagi koperasi desa.
Plt Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Kaltim Donny Anggoro mengatakan Merek Kolektif memiliki peran strategis dalam membangun identitas bersama produk desa serta meningkatkan kepercayaan konsumen.
“Kami hadir untuk memberikan pendampingan langsung. Melalui sinergi dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, kami ingin memastikan pelaku usaha desa memperoleh perlindungan hukum atas merek mereka,” ujar Donny saat melakukan pendampingan langsung ke lapangan, Kamis 22 Januari 2026.
Selain memberikan perlindungan hukum, pendaftaran Merek Kolektif juga memberikan kemudahan biaya melalui skema Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang lebih terjangkau bagi pelaku usaha mikro dan kecil.
“Pelaku usaha desa dapat memperoleh tarif PNBP yang lebih ringan melalui rekomendasi UMK. Ini penting agar koperasi desa tidak terbebani secara biaya, namun tetap mendapatkan kepastian hukum atas merek produk mereka,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual melakukan identifikasi koperasi yang telah terbentuk, pemetaan nama Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta analisis potensi produk dan jasa yang dapat didaftarkan sebagai Merek Kolektif.
Pendampingan teknis juga diberikan agar proses pendaftaran berjalan lebih cepat, tepat, dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Langkah percepatan ini diharapkan dapat memperluas jangkauan pemasaran produk lokal Kaltim hingga ke tingkat nasional dan internasional.
Kanwil Kemenkum Kaltim optimistis akselerasi pendaftaran Merek Kolektif akan mendorong peningkatan maturitas kekayaan intelektual daerah sekaligus menjadi motor penggerak inovasi dan kemandirian ekonomi masyarakat desa di Kaltim.
