National Media Nusantara
Nasional

Retreat Ala JMSI Kaltim, Bakal Kupas Fenomena No Viral No Justice

Teks: Ketua Federasi Advokat Republik Indonesia Kaltim Paulinus Dugis

Jakarta, Natmed.id – Fenomena No Viral No Justice yang kian menguat dalam praktik penegakan hukum di era media sosial akan menjadi salah satu topik utama yang akan dibedah dalam Retreat Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) 2026. Tokoh hukum Kalimantan Timur (Kaltim) Paulinus Dugis dijadwalkan menjadi salah satu pemateri dalam agenda tersebut.

Paulinus Dugis akan tampil pada sesi malam hari pertama Retreat JMSI 2026 yang digelar pada 21–22 Januari 2026 di Coconut Beach Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara. Dalam sesi itu, ia akan mengulas pergeseran paradigma keadilan di ruang publik digital, di mana sorotan media dan viralitas kerap memengaruhi respons penegak hukum terhadap suatu perkara.

Paulinus merupakan Ketua Federasi Advokat Republik Indonesia (Ferari) Kaltim sekaligus Wakil Ketua Dewan Pakar JMSI Kaltim. Dengan latar belakangnya itu, Paulinus Dugis dinilai sangat tepat sebagai praktisi hukum yang relevan untuk membekali jurnalis dalam memahami posisi strategis media di tengah dinamika hukum dan media sosial.

“Fenomena No Viral No Justice menunjukkan bahwa perhatian publik melalui media sosial sering kali menjadi pemicu percepatan penanganan kasus. Di sinilah peran jurnalis menjadi sangat menentukan, namun tetap harus berada dalam koridor hukum,” kata Paulinus dalam keterangan terkait agenda Retreat JMSI 2026.

Selain membahas fenomena viralitas dan keadilan, Paulinus juga dijadwalkan mengisi sesi hari kedua pada Kamis 22 Januari 2026 dengan topik kedudukan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Undang-Undang Pers dalam kerja jurnalistik. Diskusi ini diarahkan untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada wartawan terkait perlindungan hukum profesi pers.

Paulinus akan mengulas posisi UU Pers sebagai lex specialis dalam penyelesaian sengketa pemberitaan, di tengah masih maraknya penggunaan UU ITE terhadap karya jurnalistik. Materi tersebut diproyeksikan menjadi bekal penting bagi jurnalis dalam menghadapi potensi kriminalisasi saat menjalankan tugas peliputan.

“Kita ingin jurnalis memahami batas etika dan hukum, tanpa kehilangan keberanian untuk mengawal kepentingan publik,” ujarnya.

Tak hanya sebagai pemateri, Paulinus juga terlibat dalam sesi Renungan Malam bersama pengurus JMSI Kaltim sebagai bagian dari penguatan mental dan integritas insan pers.

Retreat JMSI 2026 mengusung tema “Jurnalis Masa Kini di Tengah Disrupsi Media dan Gonjang-Ganjing Ekonomi”. Kegiatan ini rencananya akan dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud yang akan hadir sekaligus sebagai keynote speaker.

Melalui agenda ini, JMSI Kaltim berharap para jurnalis memiliki ketahanan profesional, pemahaman hukum yang memadai, serta mampu menjalankan fungsi kontrol sosial secara bertanggung jawab di era digital.

Related posts

HUT ke-44, RSUD Waluyo Jati Kraksaan Gelar Senam Pagi Libatkan Seluruh Pegawai

Sahal

Pesantren Kuliner Ala Ayam Geprek Sa’i, Sekarang Miliki 123 Cabang di Indonesia

Phandu

AGP Dukung Media Bertanggung Jawab Bukan Hanya Bicara Kebebasan Pers

Nediawati

You cannot copy content of this page