National Media Nusantara
Hukum

Barang Bukti 76 Perkara Dimusnahkan Kejari Samarinda

Teks: Proses pemusnahan 77 gram sabu, puluhan butir ekstasi, dan barang bukti kriminal lain

Samarinda, Natmed.id – Kejaksaan Negeri Samarinda memusnahkan barang bukti dari 76 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap, terdiri dari 47 perkara narkotika dan 29 perkara pidana umum lainnya.


Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Kejari Samarinda, Jalan M Yamin, pada Kamis 4 Desember 2025, disaksikan unsur penegak hukum dan instansi terkait.

Jenis barang yang dimusnahkan beragam, mulai dari sabu, ganja, ekstasi, kosmetik ilegal, handphone, hingga senjata tajam yang digunakan dalam kejahatan.

Kejari mencatat total 77,43 gram sabu, 7,18 gram ganja, serta 26 butir dan sekitar 27,81 gram ekstasi/inex turut dimusnahkan. Selain itu, dihancurkan pula 11 senjata tajam, 33 handphone, 333 item kosmetik tanpa izin edar, dan 512 barang bukti pendukung lainnya.

Kasi Pemulihan Aset dan PB3R Kejari Samarinda, Iswan Noor, mengatakan pemusnahan ini merupakan pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus bagian dari tanggung jawab kejaksaan menjaga ketertiban hukum.

“Pemusnahan barang bukti ini adalah amanat putusan pengadilan. Kami pastikan seluruh proses dilakukan transparan dan sesuai ketentuan, agar barang-barang tersebut tidak kembali disalahgunakan,” ujarnya.

Polresta Samarinda melalui Kapolsek Samarinda Ulu AKP Wawan Gunawan menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tersebut. Ia menegaskan koordinasi antarinstansi menjadi kunci dalam menjaga keamanan kota.

“Polresta Samarinda mendukung penuh setiap upaya penegakan hukum, termasuk pemusnahan barang bukti dari berbagai perkara. Ini bagian dari tanggung jawab bersama menjaga keamanan di Samarinda,” kata Wawan.

Seluruh proses pemusnahan berlangsung aman dan lancar hingga ditutup. Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen penegak hukum di Samarinda terhadap pemberantasan narkotika dan tindak pidana lainnya.

Related posts

Desakan Firli Bahuri Mundur Hanya Pengalihan Isu Korupsi Kementan

Muhammad

Hingga November Belum Ada Jawaban, Jurnalis Bontang Tanya Kapolres

natmed

Modus Patroli Warung, HP Diembat

natmed