Samarinda, Natmed.id — Penelaah Teknis Kebijakan Diskominfo Kaltim Dafa Ezra menyampaikan maraknya kasus kejahatan siber, termasuk penyebaran konten sensitif menjadi perhatian serius Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
Melalui Diskominfo maupun Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Dafa Ezra menegaskan bahwa langkah pencegahan tetap menjadi fokus utama dalam menjaga keamanan digital masyarakat.
Dafa Ezra menjelaskan bahwa kewenangan utama institusi tersebut berada pada upaya pencegahan. Namun apabila konten berbahaya sudah terlanjur tersebar, Diskominfo tetap dapat membantu melakukan take down atau penghapusan.
“Ketika konten sudah tersebar, insyaallah kami bisa membantu men-take down konten tersebut, terutama yang mengandung hoaks, penipuan, atau indikasi kejahatan siber,” kata Dafa pada acara Bijak Dalam Bersosial Media (Puteri Muslimah), Kamis 20 November 2025.
Dafa juga menambahkan bahwa masyarakat dapat melaporkan temuan konten berbahaya secara langsung, dengan mekanisme pelaporan berjenjang.
“Masyarakat bisa melapor ke Diskominfo kota terlebih dahulu. Jika tidak dapat ditangani, barulah diteruskan ke Diskominfo provinsi. Karena ada hierarki, sebaiknya berjenjang,” jelasnya.
Lebih lanjut Dafa menjelaskan selain menerima laporan, Diskominfo juga aktif melakukan sosialisasi untuk meningkatkan literasi dan keamanan digital masyarakat, Kegiatan ini rutin dilakukan di berbagai daerah.
“Beberapa bulan ini saja sudah sekitar lima sosialisasi. Kami turun ke sekolah dan kampus, seperti di UIN Sultan Aji Muhammad Idris (Uinsi Samarinda), SMA 8, SMA 12 Balikpapan, SMA 5, dan SMA 2 Tenggarong. Hampir di semua kabupaten/kota kami melaksanakan sosialisasi,” tutupnya.
Dafa berharap berbagai upaya tersebut dapat mendorong masyarakat lebih waspada serta berperan aktif dalam menjaga ruang digital tetap aman dan bersih dari konten berbahaya.
