Samarinda, Natmed.id – Sebanyak 22 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diungkap Polresta Samarinda hanya dalam kurun waktu 18 hari pelaksanaan Operasi Jaran Mahakam 2025, yang digelar sejak 13 Oktober hingga 1 November 2025. Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan 19 tersangka terdiri atas 18 laki-laki dan 1 perempuan.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menjelaskan seluruh kasus tersebut diungkap oleh jajaran Satreskrim dan polsek di wilayah hukum Samarinda. Dari hasil operasi, turut diamankan 22 barang bukti, terdiri atas 17 sepeda motor, 1 mobil, dan 4 buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB).
“Selama proses kurang lebih 18 hari, kami berhasil mengungkap 22 kasus curanmor. Total ada 19 tersangka yang kini sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Hendri Umar dalam konferensi pers di Mapolresta Samarinda, Kamis, 13 November 2025.
Satreskrim Polresta Samarinda menjadi satuan dengan pengungkapan terbanyak, yakni 9 kasus. Disusul Polsek Sungai Pinang dan Sungai Kunjang masing-masing 3 kasus, Polsek Samarinda Kota, Samarinda Ulu, dan Samarinda Seberang masing-masing 2 kasus, serta Polsek Palaran dengan 1 kasus.
Dari hasil penyelidikan, sebagian besar kasus terjadi akibat kelalaian pemilik kendaraan. Sebanyak 6 kasus tercatat karena kunci motor dibiarkan menempel, 5 kasus karena motor tidak dikunci stang, 3 kasus akibat kunci tertinggal di tempat terbuka, dan 2 kasus karena rumah korban dibobol.
“Masih banyak pengendara yang tidak waspada. Bahkan ada yang meninggalkan motor dengan kunci menempel. Ini menjadi celah yang mudah dimanfaatkan pelaku,” kata Hendri.
Selain mengungkap modus, kepolisian juga mengidentifikasi wilayah rawan. Kecamatan Samarinda Ulu tercatat sebagai daerah dengan kasus terbanyak, yaitu 7 kasus. Disusul Sungai Kunjang dengan 5 kasus, Samarinda Utara 3 kasus, serta Sambutan dan Samarinda Seberang masing-masing 2 kasus.
Berdasarkan hasil identifikasi waktu kejadian, mayoritas curanmor terjadi pada malam hingga dini hari, antara pukul 00.00 hingga 06.00 Wita, dengan total 11 kasus. Terdiri 5 kasus terjadi pada pagi hingga siang hari, sedangkan 6 kasus lainnya terjadi pada sore hingga malam.
Kapolresta mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan masing-masing.
“Kami minta masyarakat tidak meninggalkan motor dalam keadaan kunci menempel, dan segera melapor jika kehilangan. Kepolisian terus berkomitmen menekan angka curanmor melalui patroli rutin dan operasi terpadu,” pungkasnya.
