National Media Nusantara
Pasuruan

JLU Pasuruan Diterpa Kontroversi, Pemerintah Dinilai Paksakan Proyek Tak Masuk RPJMD

Pasuruan, Natmed.id – Rencana pembangunan Jalan Lingkar Utara (JLU) di Kota Pasuruan menuai penolakan dari berbagai elemen masyarakat. Sejumlah organisasi masyarakat (ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan tokoh publik menilai proyek tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas serta berpotensi menimbulkan penyimpangan anggaran.

Dalam pernyataan bersama yang dibacakan di Pasuruan, Rabu 5 November 2025, kelompok masyarakat itu menegaskan bahwa proyek bernilai sekitar Rp200 miliar tersebut tidak tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pasuruan. Mereka menilai rencana pembangunan itu muncul secara mendadak tanpa melalui proses perencanaan yang transparan.

“Kami menolak proyek JLU karena tidak masuk dalam RPJMD. Pemerintah kota terkesan memaksakan proyek yang tidak memiliki urgensi dan berisiko memboroskan anggaran publik,” ujar Tri Sulistiyo W, Koordinator Forum Rakyat Pasuruan Bangkit (FRPB).

Pandangan senada disampaikan Habib M Yusuf yang menilai proyek dengan nilai ratusan miliar rupiah itu berpotensi menambah beban fiskal daerah. Menurutnya, pembangunan jalan tersebut tidak berpihak pada kebutuhan masyarakat, melainkan pada kepentingan politik tertentu.

“Kalau dipaksakan, yang menanggung akibatnya adalah rakyat, bukan pejabat,” tegasnya.

Kritik juga datang dari Saiful Rizal atau yang akrab disapa Cak Songot. Ia menilai tahapan perencanaan proyek itu tidak sesuai prinsip keterbukaan publik.

“Tidak ada kajian akademik, tidak ada konsultasi masyarakat, tiba-tiba proyek muncul. Ini cacat prosedur dan mencederai tata kelola pemerintahan yang baik,” katanya.

Sementara itu, Saiful Arief dari LSM M Bara menyoroti kemungkinan pelanggaran dalam proses penganggaran. Ia mempertanyakan dasar hukum proyek tersebut jika memang tidak tercantum dalam RPJMD maupun APBD. “Kalau tidak masuk dua dokumen utama itu, proyek ini bisa dianggap menabrak sistem perencanaan daerah,” ujarnya.

Dari sisi lain, Musa Abidin dari LSM Gerah menilai proyek JLU mengandung kepentingan ekonomi yang tidak relevan dengan kebutuhan masyarakat kecil.

“Yang dibutuhkan warga adalah solusi konkret seperti peningkatan layanan publik, bukan proyek mercusuar yang menguras anggaran,” ungkapnya.

Tokoh masyarakat Mudrik Maulana juga menyoroti lemahnya akuntabilitas Pemkot Pasuruan dalam menjalankan perencanaan pembangunan. Ia mendesak agar pemerintah pusat melalui Bappenas turun tangan untuk meninjau ulang proyek tersebut. “Jika tetap dijalankan tanpa dasar hukum yang kuat, kami anggap itu pelanggaran serius. Aksi massa sedang kami persiapkan,” katanya.

Gabungan ormas dan LSM yang tergabung dalam forum itu menyatakan akan terus mengawal isu ini hingga pemerintah kota memberikan klarifikasi terbuka kepada publik. Mereka menegaskan, proyek sebesar itu harus memiliki kejelasan arah, manfaat, serta dasar hukum yang sah.

“Kalau pemerintah tetap diam, kami akan membawa persoalan ini ke tingkat nasional. Data dan fakta sudah kami siapkan, agar masyarakat tahu bagaimana kebijakan ini dijalankan,” tutup Habib Yusuf dengan nada tegas.

Related posts

Wali Kota Pasuruan Ajak Warganya Guyub Rukun

Sahal

Wali Kota Pasuruan Hadiri Sertijab Danyonzipur 10 Kostrad

Sahal

Wali Kota Pasuruan Apresiasi Santri Berprestasi di MTQ XXXI Jatim 2025

Sahal