National Media Nusantara
Hukum

Polres Pasuruan Bongkar Jaringan Curanmor dengan Inovasi 10.000 CCTV

Pasuruan, Natmed.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan Kota kembali mencetak prestasi. Melalui konferensi pers yang digelar di Gedung Wicaksana Laghawa, Kasat Reskrim AKP Choirul Mustofa, mewakili Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara, mengumumkan keberhasilan pihaknya mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di sejumlah titik wilayah hukum setempat.

AKP Choirul menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini tak lepas dari dukungan sistem pengawasan berbasis teknologi yang dikembangkan oleh Polres Pasuruan Kota melalui program pemasangan 10.000 CCTV di berbagai lokasi strategis.

Program inovatif yang digagas sejak 2024 oleh AKBP Davis itu disebut sangat membantu polisi menelusuri pelaku kejahatan. Dari hasil penyelidikan terbaru, rekaman CCTV menjadi petunjuk utama dalam mengidentifikasi pelaku serta menemukan kembali kendaraan hasil curian.

“Rekaman digital ini menunjukkan pola pergerakan para tersangka dari satu lokasi ke lokasi lain. Teknologi pengawasan kini menjadi fondasi penting dalam memperkuat penegakan hukum di era modern,” ujar AKP Choirul Mustofa di hadapan awak media.

Dari hasil kerja tim penyidik, polisi berhasil mengungkap 13 tempat kejadian perkara (TKP) yang melibatkan tiga pelaku berinisial MS (39), MH (27), dan M (36). Dua pelaku lainnya kini masih dalam pencarian dan berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Aksi pencurian yang dilakukan para tersangka menyasar berbagai lokasi, mulai dari kawasan wisata, penginapan, hingga area permukiman. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti STNK, BPKB, kunci T, helm, jaket, serta beberapa unit sepeda motor hasil curian.

“Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya mencapai sembilan tahun penjara,” tegas Kasat Reskrim.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara mengapresiasi kinerja anggotanya yang bekerja cepat dan profesional dalam mengungkap kasus tersebut. Ia menegaskan, program 10.000 CCTV akan terus dikembangkan untuk memantau kawasan rawan kejahatan secara real time serta melibatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Melalui pengawasan teknologi, kita dapat memetakan wilayah yang berpotensi terjadi kejahatan sehingga langkah pencegahan bisa dilakukan secara tepat dan cepat,” kata Kapolres.

Ia menambahkan, keberhasilan ini menjadi bukti nyata sinergi antara aparat kepolisian, teknologi, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

Related posts

Pria 50 Tahun Meninggal Saat Berhubungan Intim di Hotel

Phandu

TNI akan Tindak Kapal Asing di ZEE Indonesia

natmed

Korban Penipuan Berkedok Arisan Harapkan Tersangka RP Ditahan

Irawati