National Media Nusantara
Pendidikan

Bahasa Daerah dan Muatan Lokal Diatur dalam Ranperda Pendidikan Kaltim

Teks: Ketua Pansus Pendidikan Sarkowi V Zahry

Samarinda, Natmed.id – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pendidikan yang tengah digodok DPRD Kalimantan Timur memastikan ruang bagi penguatan muatan lokal, termasuk bahasa daerah.

Pansus Ranperda menilai pendidikan di Kaltim tidak hanya berorientasi pada kecerdasan intelektual, melainkan juga pembentukan akhlak, etika, serta pelestarian identitas budaya.

Ketua Pansus Ranperda Pendidikan Kaltim Sarkowi V Zahry menjelaskan bahwa pembahasan ranperda berangkat dari Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Materinya mencakup tenaga pendidik, kurikulum, hingga berbagai persoalan yang selama ini menjadi kendala sektor pendidikan di daerah.

“Semua kita bahas, pokoknya yang selama ini menjadi permasalahan. Selama ini hasil pendidikan kita lebih mengutamakan sisi kecerdasan, tapi sepertinya kurang memperhatikan dari sisi akhlak. Ada ungkapan bahwa adab lebih tinggi daripada ilmu, dan itu kita tuangkan dalam perda,” ucapnya usai rapat kerja pansus, Jumat 19 September 2025.

Ranperda ini dirancang bersifat umum agar bisa menjadi cantolan bagi regulasi lain. Salah satunya terkait muatan lokal dan bahasa daerah yang akan mendapat porsi lebih jelas di dunia pendidikan.

Sarkowi mencontohkan, Perda Pendidikan diharapkan mampu bersinergi dengan Perda Bahasa Daerah yang sudah ada, namun lebih menekankan pada implementasi di sekolah.

“Kalau Perda Bahasa lebih ke arah penekanannya, sementara di Perda Pendidikan ini bagaimana implementasi bahasa di sektor pendidikan. Jadi nantinya lulusan tidak hanya pintar secara intelektual, tapi juga baik dari segi adab, etika, dan moral,” terangnya.

Menurut Sarkowi, perda ini diharapkan memberi jaminan bahwa perhatian tidak hanya terpusat pada sekolah negeri. Sekolah swasta maupun madrasah di bawah Kementerian Agama juga akan masuk dalam cakupan kebijakan agar peningkatan kualitas SDM berjalan merata.

DPRD menilai kehadiran Perda Pendidikan menjadi kebutuhan mendesak untuk mengikat berbagai program yang sudah berjalan di Kaltim. Selain menjadi dasar hukum bagi regulasi turunan, perda juga diharapkan memperkuat orientasi pendidikan agar tidak semata mengejar akademik, tetapi melahirkan generasi yang berkarakter, berdaya saing, sekaligus menjaga identitas lokal.

DPRD Kaltim menargetkan perda dapat menjadi fondasi kebijakan pendidikan yang menyeluruh. Harapannya, pelaksanaan pendidikan di Kaltim benar-benar menghadirkan keseimbangan antara ilmu, akhlak, dan pelestarian budaya daerah.

Related posts

Covid-19 Tak Kunjung Mereda, SMAN 17 Tetap Buka PPDB Online

Phandu

SMPN 3 Bontang Lulus 100 Persen, Pengumuman Secara Online

natmed

BCA Digital Edukasi Siswa SMK Menuju Dunia Kerja

Esy Vita Tresia Waty

You cannot copy content of this page