Samarinda, Natmed.id – Perkembangan baru muncul dalam kasus dugaan perakitan bom molotov jelang aksi demonstrasi di DPRD Kaltim. Polresta Samarinda resmi menangguhkan penahanan empat mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul) yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka, sekaligus menangkap dua orang yang diduga aktor di balik perakitan tersebut.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menjelaskan penangguhan penahanan diberikan setelah ada jaminan resmi dari pihak kampus dan keluarga. Pertimbangannya, keempat mahasiswa yang ditahan masih berstatus aktif kuliah, sebagian tengah mengerjakan skripsi.
“Ada yang semester lima, ada juga yang sudah tahap akhir. Dengan pertimbangan asas kemanfaatan, penahanan kami tangguhkan,” kata Hendri, Jumat, 5 September 2025.
Empat mahasiswa tersebut adalah MZ, MH, MAG, dan AR. Meski diperbolehkan pulang, mereka wajib lapor ke Satreskrim Polresta Samarinda dua kali sepekan. Rektor Unmul Abdunnur memastikan kampus ikut memberikan jaminan agar mereka tetap dibimbing dan tidak mengulangi kesalahan.
“Ini bagian dari pembinaan. Mahasiswa tetap fokus pada pendidikan sambil menjalani proses hukum,” ujarnya.
Di sisi lain, polisi berhasil menangkap dua pria yang diduga sebagai otak di balik perakitan bom molotov. Keduanya, berinisial N (37) dan L (43), diamankan tim gabungan Polresta Samarinda dan Polda Kaltim di kawasan perkebunan Kelurahan Bukit Merdeka, Samboja, pada Kamis, 4 September 2025.
“Saat ini keduanya diperiksa intensif untuk mendalami peran mereka, termasuk dugaan memasok bahan baku dan memberi arahan,” jelas Hendri.
Kasus ini bermula ketika polisi menemukan 27 botol bom molotov di Sekretariat Himpunan Mahasiswa Sejarah FKIP Unmul, Jalan Banggeris, Samarinda. Dari 22 mahasiswa yang sempat diamankan, 18 dilepaskan, sementara empat lainnya ditetapkan sebagai tersangka.
Hendri menegaskan, penangguhan penahanan tidak menghentikan proses hukum. “Proses tetap jalan, hanya penahanannya yang ditangguhkan. Ini kesempatan bagi mahasiswa untuk dibina, tapi kasus tetap lanjut,” ujarnya.
Rektor Abdunnur menambahkan, kampus berharap mahasiswa tetap menjaga etika akademik dan menyalurkan aspirasi dengan damai. “Mahasiswa adalah agen perubahan. Jangan sampai tindakan anarkis merusak perjuangan mereka sendiri,” tutupnya.
Kasus ini masih terus dikembangkan, terutama terkait jaringan dan peran dua aktor yang baru ditangkap. Polisi menegaskan akan mengungkap perkara ini hingga tuntas.