Kukar, natmed.id – Aksi pencurian puluhan tabung gas elpiji 3 kilogram di Tenggarong, Kutai Kartanegara, berhasil diungkap aparat kepolisian. Dalam waktu singkat, tujuh orang pelaku diamankan, termasuk seorang perempuan yang diduga menjadi penadah barang hasil curian.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kutai Kartanegara, AKP Ecky Widi Prawira, menjelaskan pengungkapan ini bermula dari laporan pemilik sebuah toko sembako di Jalan Bara Sakti Perum Rangga Yuda, Kelurahan Mangkurawang, Kecamatan Tenggarong.
Pemilik toko, Zamhari, yang merupakan pensiunan pegawai negeri sipil, pada Sabtu, 19 Juli 2025, sekitar pukul 06.00 Wita, mendapati puluhan tabung gas elpiji yang tersimpan di tokonya raib.
Rekaman kamera pengawas di toko tersebut memperlihatkan dua orang pelaku memasuki area penyimpanan dan membawa keluar tabung-tabung gas.
“Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp17,67 juta,” kata Ecky saat konferensi pers di Mapolres Kukar, Jumat, 15 Agustus 2025.
Penyelidikan polisi mengarah pada keberadaan salah satu pelaku. Informasi itu diterima pada Selasa, 12 Agustus 2025. Tim yang dipimpin IPTU Pricillia Putri Loewensky Karisoh kemudian bergerak cepat dan menangkap seorang pria berinisial MI di Jalan Rangga Yuda, Mangkurawang.
Dari hasil pemeriksaan, MI mengaku melakukan aksi pencurian bersama lima rekannya secara bergantian. Keterangan tersebut membawa polisi memburu para pelaku lainnya, yakni R alias G, MAD, MAP, MI, dan MF. Seluruhnya berhasil dibekuk di lokasi berbeda.
Berdasarkan pengakuan para tersangka, tabung gas hasil curian mereka jual kepada seorang perempuan bernama ET yang tinggal di Desa Rapak Lambur.
Polisi kemudian mengamankan ET beserta 17 tabung gas yang masih tersisa di rumahnya. Selain itu, enam tabung gas lain ditemukan telah berpindah tangan di Kelurahan Bukit Biru, Tenggarong.
Ecky menjelaskan bahwa total barang bukti yang berhasil disita mencapai 23 tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram.
Ia menambahkan, seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kutai Kartanegara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.