National Media Nusantara
DPRD Kaltim

Agusriansyah: Perlu Roadmap dan Regulasi untuk Perlindungan Anak di Kaltim

Teks: Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Agusriansyah Ridwan

Samarinda, natmed.id – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur Agusriansyah Ridwan mengatakan perencanaan terpadu dan penguatan regulasi perlindungan anak merupakan fondasi penting dalam mendorong Kalimantan Timur menjadi Provinsi Layak Anak (Provila).

Hal ini disampaikan oleh Agusriansyah Ridwan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kalimantan Timur dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) pada Senin, 21 Juli 2025.

Dalam forum yang membahas capaian dan tantangan perlindungan anak di daerah, Agusriansyah menyoroti ketimpangan status layak anak yang masih terjadi antar wilayah di Kalimantan Timur.

Dari sepuluh kabupaten dan kota yang ada, Mahakam Ulu menjadi satu-satunya daerah yang belum memperoleh predikat layak anak. Menurutnya, situasi ini harus dijawab dengan kerja sistematis, lintas sektor, dan berorientasi pada hasil.

“Dari 10 kabupaten kota, hanya Mahakam Ulu yang belum mendapat predikat layak anak. Ini harus didorong melalui kerja terstruktur dan multisektor,” tegas Agusriansyah di hadapan perwakilan KPAD dan DP3A.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu menilai bahwa kinerja KPAD akan sulit terukur jika tidak dibarengi dengan penyusunan peta jalan atau roadmap yang konkret.

Ia mendorong agar segera disusun dokumen perencanaan jangka menengah yang tidak hanya memuat indikator kinerja utama, tetapi juga mengintegrasikan program-program dari berbagai instansi, termasuk Dinas Sosial, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), hingga sektor swasta.

“Kalau tidak ada roadmap, kerja mereka sering tidak terdeteksi sehingga sulit mendapat alokasi anggaran. Padahal tren kekerasan anak itu fluktuatif dan saat ini kembali meningkat,” ujarnya.

Agusriansyah menyebut roadmap ini penting sebagai instrumen kendali anggaran dan panduan sinergi antarinstansi.

Ia mencontohkan perlunya data yang saling terhubung antara KPAD dan DP3A agar perlindungan anak tidak berjalan parsial dan tambal sulam. Tanpa fondasi regulatif dan perencanaan yang matang, kata dia, upaya mendorong Kalimantan Timur sebagai Provila akan sulit tercapai.

Data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) menunjukkan adanya peningkatan kasus kekerasan terhadap anak di Kalimantan Timur sepanjang tahun 2024, setelah sempat menurun pada tahun sebelumnya.

Kota Samarinda tercatat sebagai wilayah dengan angka kekerasan anak tertinggi, menjadi indikator penting bahwa persoalan ini membutuhkan penanganan yang lebih terkoordinasi dan mendalam.

Kenaikan tren ini menjadi perhatian serius di tengah upaya Kalimantan Timur mengejar status Provila. Agusriansyah menekankan pentingnya sinergi tak hanya di tingkat pemerintah daerah, tetapi juga dengan dunia usaha dan komunitas, untuk membangun lingkungan yang aman dan ramah bagi anak.

Ia juga mengingatkan agar forum seperti RDP tidak hanya berhenti pada diskusi, melainkan melahirkan kesepakatan yang operasional dan bisa ditindaklanjuti melalui program-program nyata di lapangan.

Sebab, menurutnya, perlindungan anak bukan sekadar program tahunan, tetapi investasi jangka panjang bagi kualitas generasi masa depan Kalimantan Timur.

Related posts

Sutomo Jabir Nilai Pertumbuhan Ekonomi Kaltim Paling Rendah di Kalimantan

Muhammad

Makmur Minta BPK Sederhanakan Aturan untuk Aset Daerah

natmed

DPRD Kaltim Tegaskan Pansus Harus Kawal Ketat RPJMD dan Pokir RKPD 2025

Nanda

You cannot copy content of this page