
Samarinda, natmed.id – Pendidikan dinilai sebagai pilar utama pembangunan jangka panjang yang menuntut penyesuaian terhadap zaman dan kebutuhan lokal.
Pandangan ini ditegaskan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kalimantan Timur dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap pendapat Gubernur atas Raperda Inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Pendidikan, yang digelar pada Senin, 21 Juli 2025.
Fraksi PKB menyoroti urgensi pembaruan regulasi pendidikan di Kalimantan Timur. Dalam forum resmi itu, Sekretaris Fraksi PKB, Sulasih, menegaskan bahwa perubahan sosial yang masif, kemajuan teknologi yang pesat, serta dinamika kebijakan nasional telah menjadikan sejumlah ketentuan dalam Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan tidak lagi kontekstual dengan kebutuhan kekinian.
“Pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara dan merupakan investasi jangka panjang bagi pembangunan. Sebagai provinsi yang kaya akan sumber daya alam dan keragaman budaya, Kaltim membutuhkan generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berakhlak, tangguh, dan peduli terhadap lingkungan,” ujar Sulasih.
Pandangan Fraksi PKB kali ini tidak berhenti pada kritik terhadap regulasi lama. Mereka hadir dengan tujuh butir sikap strategis yang mencerminkan semangat reformasi pendidikan yang holistik dan menyentuh berbagai aspek esensial dalam pembangunan manusia di Kalimantan Timur.
Pertama, Fraksi PKB memberikan apresiasi terhadap komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang dinilai telah menunjukkan dukungan terhadap penyusunan regulasi pendidikan yang inklusif dan selaras dengan visi besar pembangunan daerah Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas.
Kedua, fraksi ini menekankan pentingnya ruang inovasi bagi penyelenggaraan pendidikan yang tidak sekadar normatif, melainkan kreatif dan bertumpu pada kearifan lokal.
Inovasi, menurut mereka, harus menjadi roh dari sistem pendidikan yang dirancang untuk menjawab tantangan global.
Ketiga, Fraksi PKB mendorong agar program pendidikan gratis dituangkan secara eksplisit dalam batang tubuh regulasi sebagai landasan hukum pelaksanaan program unggulan Gratispol yang telah menjadi bagian dari visi-misi kepala daerah.
Keempat, perhatian terhadap peserta didik penyandang disabilitas menjadi sorotan tersendiri. Fraksi menyambut baik upaya pemerintah dalam mendorong terbentuknya satuan pendidikan yang inklusif dan ramah bagi semua kalangan, termasuk kelompok disabilitas.
Kelima, fraksi menyampaikan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif. Dalam pandangan mereka, sinergi yang kuat antar unsur penyelenggara pemerintahan daerah menjadi kunci dalam membangun sistem pendidikan yang adaptif, progresif, serta mampu menjawab tuntutan zaman yang terus berubah.
Keenam, mereka mengingatkan bahwa pembangunan pendidikan tidak cukup dengan infrastruktur semata. Pembangunan karakter peserta didik juga harus berjalan sejajar, agar siswa tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki etika, kepedulian sosial, dan daya saing global.
Ketujuh, Fraksi PKB mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) guna membahas lanjutan Raperda ini secara lebih mendalam.
Proses pembahasan diharapkan tidak sekadar formalitas, tetapi menjadi forum substantif yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan dari hulu ke hilir, agar regulasi yang lahir benar-benar menjawab kebutuhan pendidikan masyarakat Kalimantan Timur.
Dalam sesi penutup, Fraksi PKB mengutip pesan mendalam dari Presiden ke-4 Republik Indonesia, KH Abdurrahman Wahid, atau yang akrab disapa Gus Dur bahwa Pendidikan adalah tiket menuju masa depan, dan tidak ada yang bisa mencurinya dari kita.
Kutipan ini diangkat sebagai pengingat bahwa perjuangan membangun sistem pendidikan yang adil dan berkelanjutan merupakan jalan panjang yang memerlukan visi, konsistensi, dan keberpihakan pada rakyat.
“Dengan adanya Raperda ini, kami berharap akan lahir sistem pendidikan di Kaltim yang tidak hanya kuat dari sisi hukum, tetapi juga responsif, inklusif, dan mampu mencetak generasi unggul yang menjadi fondasi Kaltim menuju masa depan yang lebih baik,” pungkas Sulasih.