
Balikpapan, natmed.id – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur Ananda Emira Moeis menghadiri kegiatan penyambutan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Supardi di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Balikpapan, Kamis, 17 Juli 2025.
Kehadiran Ananda dalam momen seremonial ini tak sekadar simbolis, melainkan mencerminkan peran aktif lembaga legislatif dalam mendukung penguatan lembaga penegak hukum di tingkat daerah.
Momentum tersebut sekaligus menjadi panggung awal bagi Kejati Kaltim yang baru untuk merajut relasi kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk DPRD.
Ananda menyampaikan ucapan selamat datang kepada Supardi yang kini mengemban tanggung jawab besar sebagai pemegang kendali utama di tubuh Kejati Kaltim.
Ucapan itu bukan hanya formalitas protokoler, tetapi juga mengandung harapan atas lahirnya sinergi konstruktif antara institusi penegak hukum dan unsur pemerintahan daerah.
“Kami dari DPRD tentu sangat mengapresiasi kehadiran beliau dan berharap ke depan tercipta kolaborasi yang baik antara Kejaksaan dan DPRD dalam rangka memperkuat penegakan hukum di daerah,” ujar Ananda.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa DPRD tidak hanya menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan, tetapi juga melihat pentingnya membangun relasi kemitraan strategis dengan lembaga yudikatif.
Kehadiran Ananda dalam prosesi penyambutan itu memberi sinyal kuat bahwa lembaga legislatif siap menjadi bagian dari upaya kolektif membangun sistem hukum yang lebih responsif, adil, dan menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung.
Lebih lanjut, Ananda menekankan pentingnya dedikasi dan ketegasan dalam menjalankan tugas-tugas penegakan hukum, terutama dalam konteks Kalimantan Timur yang terus tumbuh sebagai wilayah strategis di tengah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Ia menilai, keberadaan Kejaksaan yang kuat, profesional, dan berpihak pada kepentingan publik menjadi salah satu pilar penting dalam menciptakan stabilitas hukum yang diperlukan untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
“Dedikasi dan ketegasan adalah kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi hukum. Kami berharap, di bawah kepemimpinan Bapak Supardi, Kejati Kaltim dapat semakin menunjukkan perannya dalam penegakan hukum yang profesional dan berintegritas,” ungkapnya.
Kehadiran Supardi sebagai Kajati Kaltim yang baru membuka babak baru dalam dinamika penegakan hukum di daerah. Dengan rekam jejak yang kuat di bidang kejaksaan, ekspektasi terhadap langkah-langkah konkret yang akan diambil Kejati pun semakin tinggi.
Dalam konteks inilah, sinyal positif dari DPRD menjadi bekal awal yang penting untuk menciptakan ruang kerja sama yang sehat dan produktif.
Momen penyambutan itu tidak hanya menunjukkan etika kelembagaan antar institusi, tetapi juga mencerminkan harapan akan semakin kuatnya tata kelola hukum di Kalimantan Timur.
Dukungan legislatif terhadap Kejaksaan bukan berarti mencampuri proses yudisial, melainkan menjadi bentuk kehadiran negara yang utuh di tengah masyarakat, di mana fungsi legislatif dan penegakan hukum berjalan beriringan dalam koridor demokrasi.