Samarinda, Natmed.id – Wakil Rektor III Bidang Kerja Sama IKIP PGRI Kalimantan Timur, Abdul Rozak Fahrudin mengatakan, pihaknya menyambut positif kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang memberikan kesempatan luas bagi generasi muda untuk mengenyam pendidikan tinggi tanpa biaya melalui Program Gratispol Pendidikan.
Pernyataan tersebut disampaikannya usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan 45 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Gedung Olah Bebaya, Kantor Gubernur Kaltim, Senin, 7 Juli 2025.
PKS ini menandai dimulainya sinergi antara dunia pendidikan tinggi dan pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan pendidikan gratis bagi mahasiswa baru angkatan 2025/2026.
“Kami dari Perguruan Tinggi IKIP PGRI Kaltim menyampaikan terima kasih kepada Pemprov Kaltim, khususnya kepada Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji yang telah mengusung program Gratispol pendidikan yang sangat luar biasa ini,” ucapnya.
Rozak menyebutkan, kebijakan tersebut secara nyata telah berdampak terhadap minat masyarakat untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi. Lonjakan pendaftar terjadi secara signifikan sejak program diumumkan. Beberapa program studi bahkan nyaris menutup pendaftaran lebih awal karena tingginya animo calon mahasiswa.
Ia mencontohkan, program studi pendidikan olahraga yang hanya menyisakan dua kursi dari total 150 kuota yang tersedia. Hal serupa juga terjadi di Program Studi Otomotif dan Ekonomi, masing-masing dengan kuota 50 dan 80 mahasiswa, yang kini hampir penuh.
“Mudah-mudahan bulan ini sudah full. Ini menunjukkan program Gratispol betul-betul menyentuh langsung ke sasaran,” kata Rozak.
IKIP PGRI Kaltim, lanjut Rozak, menyatakan kesiapan penuh untuk mengikuti tahapan lanjutan program tersebut, termasuk pada skema pembiayaan untuk mahasiswa semester dua hingga delapan yang direncanakan akan dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni tahun 2026.
Menurutnya, mekanisme tersebut adalah wujud keseriusan pemerintah dalam memperluas akses pendidikan tinggi dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di provinsi yang kaya akan sumber daya alam itu.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik mekanisme yang ditawarkan, karena dinilai mencerminkan kesungguhan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam mendukung kemajuan dunia pendidikan serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah tersebut.
Ia juga menegaskan bahwa IKIP PGRI Kaltim berkomitmen untuk mendukung dan mengawal program tersebut secara penuh.
Ia menambahkan, biaya kuliah di IKIP PGRI Kaltim selama ini berkisar antara Rp3 juta hingga Rp3,5 juta per semester. Program Gratispol, dalam pandangannya, menjadi jawaban konkret terhadap tantangan ekonomi yang selama ini menjadi hambatan utama bagi sebagian calon mahasiswa untuk melanjutkan kuliah.
Karena itu, ia mendorong masyarakat untuk segera memanfaatkan peluang ini. “Siapa saja yang berminat, silakan mendaftar. Karena begitu mendaftar, langsung diterima tanpa tes dan tanpa SPP. Jika kuota terpenuhi, kami akan segera tutup pendaftarannya,” tegas Rozak.
Terpisah, anggota DPRD Kalimantan Timur, Fuad Fakhruddin, menegaskan pentingnya komitmen semua pihak dalam menyukseskan program ini secara berkelanjutan.
Ia menilai bahwa kebijakan Gratispol bukan hanya sekadar intervensi biaya, melainkan investasi jangka panjang untuk masa depan Kalimantan Timur.
Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur itu berharap, penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut menjadi tonggak awal bagi lahirnya fase baru dalam pengelolaan pendidikan tinggi di Kalimantan Timur.
Ia menilai, kehadiran pemerintah provinsi sebagai motor penggerak akan memperkuat upaya perluasan akses pendidikan, menghapus hambatan ekonomi yang selama ini membatasi, serta mendorong peningkatan mutu lulusan melalui kolaborasi strategis dengan berbagai perguruan tinggi.