National Media Nusantara
DPRD Kaltim

Agus Aras: Musrenbang Harus Selaras antara Provinsi dan Kabupaten

Teks: Anggota DPRD Kaltim, Agus Aras

Samarinda, natmed.id – Anggota DPRD Kalimantan Timur Agus Aras mengatakan sinkronisasi perencanaan pembangunan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten mutlak diperlukan, terutama dalam penyusunan dokumen Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Menurutnya, tanpa keselarasan visi dan program antara dua tingkat pemerintahan ini, arah pembangunan akan berjalan pincang dan tidak efektif. Politikus Partai Gerindra tersebut menekankan pentingnya komunikasi dan penyelarasan dalam setiap tahap perencanaan.

“Sehingga arah kebijakan pembangunan ke depan dapat berjalan seiring dan selaras,” tutur Agus Aras saat ditemui wartawan di Kantor DPRD Kaltim pada Senin, 30 Juni 2025.

Ia menyoroti secara khusus Kabupaten Kutai Timur, salah satu daerah pemilihannya, yang saat ini tengah menyusun dokumen perencanaan jangka menengah. Agus menilai, Kutai Timur sebagai daerah dengan potensi sumber daya alam dan pertumbuhan ekonomi yang pesat, memerlukan strategi pembangunan yang tepat dan terukur, serta dukungan penuh dari pemerintah provinsi.

Salah satu fokus utama dalam RPJMD provinsi, lanjutnya, adalah peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan.

Ia menegaskan bahwa dua sektor tersebut harus menjadi prioritas bersama agar masyarakat bisa merasakan manfaat konkret dari kebijakan pembangunan yang diambil.

“Pemerintah kabupaten pun perlu menyesuaikan dan termuat dalam RPJMD,” katanya.

Agus berharap seluruh kepala daerah, khususnya Bupati Kutai Timur yang kini tengah menjalankan awal masa jabatan, memiliki komitmen kuat dalam menyusun program-program yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan mendukung agenda strategis provinsi.

“Kita berharap bahwa benar-benar dalam lima tahun kepemimpinan Bupati Kutai Timur benar-benar dapat meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur,” tegasnya.

Lebih lanjut, Agus menyebutkan bahwa harmonisasi RPJMD bukan semata-mata soal mencocokkan program kerja, melainkan juga soal membangun sistem koordinasi yang berkelanjutan antar-lembaga dan antar-level pemerintahan.

Menurutnya, jika pola komunikasi dan koordinasi dapat diperbaiki, maka tantangan pembangunan seperti disparitas wilayah, ketimpangan layanan dasar, dan pengangguran bisa lebih cepat diatasi.

Agus Aras berharap momentum penyusunan RPJMD 2025–2030 dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memperkuat sinergi antarwilayah dan menyatukan energi semua pemangku kepentingan. Ia mengingatkan, pembangunan bukan semata soal anggaran dan proyek fisik, tapi menyangkut masa depan manusia dan keadilan sosial di daerah.

Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD pada 26 Juni 2025. Forum tersebut secara resmi dibuka oleh Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, dan dihadiri berbagai pemangku kepentingan.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari tiga narasumber utama, yakni perwakilan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Timur yang hadir melalui sambungan Zoom, serta Prof. Catur Sugiarto dari Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan (PSEK) Universitas Gadjah Mada yang juga bertindak sebagai ketua tim penyusun RPJMD Kutim.

Terdapat enam prioritas pembangunan yang dibahas yaitu, penguatan infrastruktur dan konektivitas antarwilayah, transformasi ekonomi menuju keberlanjutan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan tata kelola pemerintahan, ketahanan pangan, serta perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup secara berkelanjutan.

 

Related posts

Kalau Tak Mau Lumpur Batu Bara, Jangan Jual Tanah Untuk Tambang

Febiana

Hasanuddin Mas’ud Harap Prangat Baru Bisa Jadi Barometer Pemberdayaan Desa

Paru Liwu

Pj Gubernur Kaltim Absen Rapur Hasil Reses DPRD Picu Syak Wasangka

Arum

You cannot copy content of this page