Samarinda, natmed.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim terkait Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Jawaban tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, dalam Rapat Paripurna ke-17 DPRD Kaltim yang digelar di Gedung Utama DPRD, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Rabu, 11 Juni 2025. Kehadiran 34 anggota DPRD menandai keseriusan legislatif dalam mengawal perencanaan pembangunan daerah.
Pada kesempatan itu, Sri Wahyuni menyampaikan apresiasi atas beragam pandangan, kritik, dan masukan dari seluruh fraksi, baik yang bersifat filosofis, substantif, maupun operasional. Menurutnya, seluruh catatan akan menjadi bahan berharga untuk menyempurnakan RPJMD yang disusun berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025.
“Pemerintah Provinsi Kaltim menyambut baik kesepahaman bersama bahwa RPJMD ini adalah instrumen utama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, pemerataan pembangunan, pelestarian lingkungan hidup, serta pelayanan publik yang inklusif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Pemerintah memastikan bahwa implementasi teknis RPJMD akan diterjemahkan secara rinci dalam Rencana Strategis (Renstra) masing-masing perangkat daerah.
Di antara isu prioritas yang menjadi sorotan adalah program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, Rudy Mas’ud dan Seno Aji, yaitu Gratispol dan Jospol. Pemprov menyatakan bahwa kedua program tersebut tidak hanya menjawab kebutuhan jangka pendek masyarakat, tetapi juga diposisikan sebagai investasi sosial jangka panjang.
“Kami bersyukur bahwa pandangan fraksi-fraksi sejalan dengan semangat kami,” kata Sri Wahyuni.
Untuk mendukung Gratispol, Pemprov telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) No. 15 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Biaya Operasional Satuan Pendidikan. Beberapa regulasi pelengkap, termasuk keputusan gubernur terkait teknis pelaksanaan, saat ini dalam tahap finalisasi.
Menanggapi penilaian fraksi atas keselarasan RPJMD dengan visi pembangunan nasional, pemerintah menyatakan sepakat. RPJMD 2025–2029 memuat penekanan terhadap delapan prioritas nasional (Asta Cita) dan proyek strategis nasional, serta menyelaraskan diri dengan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Sinkronisasi dan sinergi antara RPJMD dan tahapan pembangunan IKN akan kami pastikan terjadi,” tegas Sri Wahyuni.
Pemerintah juga menjawab kebutuhan sosial dengan menargetkan Gratispol pada kelompok masyarakat tidak mampu dan siswa berprestasi, sambil memperhitungkan kemampuan fiskal daerah. Untuk jenjang pendidikan tinggi, pemerintah akan mengatur batas atas Uang Kuliah Tunggal (UKT) secara wajar.
Dalam bidang infrastruktur ekonomi, Pemprov menegaskan komitmen untuk merevitalisasi alur Sungai Mahakam. Langkah ini diharapkan tidak hanya berdampak pada konektivitas dan transportasi, tetapi juga membuka sumber pendanaan inovatif berbasis potensi daerah.
“Kami sedang mengkaji kemungkinan menjadikan pengelolaan Sungai Mahakam sebagai sumber pendanaan inovatif daerah,” tambahnya.
Di sektor kebudayaan, Pemprov memastikan pelestarian nilai budaya masyarakat telah masuk dalam sasaran kedelapan RPJMD, dengan ukuran Indeks Pembangunan Kebudayaan sebagai indikator utama. Pemerintah juga merespons positif saran fraksi mengenai pengembangan Sekolah Khusus Olahraga Internasional (SKOI) dan penataan kelembagaan olahraga.
Pemerintah menyatakan bahwa pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VIII yang akan digelar di Kabupaten Paser pada 2026 tengah dipersiapkan, termasuk dukungan anggaran dari Dispora Kaltim dan bantuan keuangan kepada pemerintah daerah pelaksana.
Mengakhiri penyampaian jawaban, Sri Wahyuni menegaskan harapan agar proses penyusunan RPJMD 2025–2029 terus mendapat dukungan dan sinergi dari DPRD Kaltim.
“Dengan dukungan legislatif, kita ingin mewujudkan Kalimantan Timur Sukses menuju Generasi Emas,” tutupnya.