National Media Nusantara
Diskominfo Kaltim

Jelang Iduladha, DPTPH Kaltim Temukan Harga Pangan Stabil di Samarinda

Teks: Amaylia Dina Widyastuti, Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan DPTPH Kaltim

Samarinda, natmed.id – Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DPTPH) Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar dan ritel modern di Kota Samarinda pada Selasa, 3 Juni 2025. Sidak dilakukan untuk memantau harga dan ketersediaan pangan menjelang Hari Raya Iduladha. Sejumlah instansi pemerintah daerah tingkat provinsi dan kota turut serta dalam kegiatan ini.

Teks: Sidak berlangsung di Lotte Mart Samarinda oleh DPTPH Kaltim untuk memeriksa stok, harga, serta kualitas bahan pangan menjelang Hari Raya Iduladha

Sidak dimulai dari Pasar Segiri dengan mengunjungi toko Sigap, kemudian dilanjutkan ke Pasar Merdeka, Lotte Mart, dan Pasar Bulog. Rencana kunjungan ke Hypermart Big Mall dibatalkan karena insiden kebakaran yang terjadi pada malam sebelumnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pengawasan yang dilaksanakan DPTPH Kaltim dalam tiga tahap. Setelah di Samarinda pada 3 Juni, pengawasan dilanjutkan ke Balikpapan pada 4 Juni dan ditutup dengan rapat evaluasi pada 10 Juni 2025.

Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan DPTPH Kaltim, Amaylia Dina Widyastuti, menyebutkan bahwa harga sebagian besar komoditas masih stabil. Selain itu, ia mengatakan bahwa beras yang beredar di Samarinda mayoritas berasal dari Sulawesi dan Jawa Timur. Ketersediaannya dinyatakan aman.

“Kalau beras ada kenaikan, tapi tidak signifikan, paling sekitar seratus rupiah per kilogram dibanding minggu lalu. Harga-harga pokok cenderung stabil. Iduladha ini suasananya lebih adem dibandingkan Idulfitri, mungkin karena banyak masyarakat lebih fokus ke pembelian hewan kurban,” jelasnya saat diwawancarai di Pasar Segiri.

Untuk komoditas lain, harga bawang merah berkisar antara Rp32.000 hingga Rp36.000 per kilogram, sementara bawang putih di angka Rp40.000. Keduanya masih di bawah harga eceran tertinggi nasional.

Harga daging ayam mengalami kenaikan sebesar Rp3.000 per kilogram, namun masih dalam rentang wajar. Sedangkan harga cabai rawit merah turun menjadi sekitar Rp30.000 per kilogram karena mulai masuk masa panen dari sentra produksi di Sulawesi.

Sidak juga menyoroti peredaran beras dalam kemasan yang wajib memiliki nomor registrasi dari Kementerian Pertanian. Perbedaan izin dibedakan antara pelaku usaha skala besar (PSAT PD) dan skala mikro atau kecil (PSAT PDUK).

“Kalau distributor mengemas ulang beras dari kemasan besar ke kemasan kecil, itu harus punya izin edar sesuai skala usahanya. Saat ini kami masih mengedepankan pembinaan dan sosialisasi, belum penindakan langsung” jelas Amaylia.

Di Lotte Mart Samarinda, Tim DPTPH Kaltim bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) turut melakukan pengecekan terhadap berbagai produk pangan olahan dan beku. Pemeriksaan difokuskan pada aspek fisik kemasan, kejelasan label, serta ketepatan masa kedaluwarsa produk-produk yang beredar di pasaran.

Petugas secara cermat meneliti apakah ada kerusakan pada kemasan yang dapat berpotensi mengganggu keamanan pangan, seperti penyok, sobek, atau bocor. Mereka juga memastikan bahwa informasi yang tercantum pada label—termasuk tanggal produksi dan kedaluwarsa—mudah dibaca dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kalau ada kemasan penyok atau rusak, itu tidak boleh lagi dijual karena berisiko terkontaminasi. Itu wajib diretur,” tegas Amaylia.

Menurutnya, langkah pengawasan terpadu ini dilakukan untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan produk pangan yang aman, layak konsumsi, dan sesuai standar. DPTPH Kaltim menyatakan kegiatan ini merupakan bagian dari strategi menjaga kestabilan pasokan serta kestabilan harga pangan menjelang perayaan Hari Raya Iduladha, saat kebutuhan masyarakat biasanya meningkat tajam.

“Alhamdulillah, sampai saat ini stok aman, harga terkendali. Tidak ada lonjakan signifikan yang mengkhawatirkan,” ujar Amaylia menambahkan.

Lebih lanjut, DPTPH Kaltim menjelaskan bahwa kegiatan sidak ini tidak berhenti pada kunjungan lapangan saja. Rapat evaluasi yang dijadwalkan pada 10 Juni 2025 mendatang akan menjadi forum resmi untuk menyampaikan temuan dari seluruh titik sidak, sekaligus mengevaluasi efektivitas pelaksanaan pengawasan, baik di pasar tradisional maupun ritel modern di beberapa daerah.

Hasil evaluasi ini nantinya akan menjadi dasar untuk penyusunan kebijakan lanjutan, termasuk intervensi apabila ditemukan potensi gangguan terhadap distribusi atau lonjakan harga pangan menjelang hari besar keagamaan.

Related posts

Amankan Stok Hingga Usai Lebaran, Kaltim Gandeng 10 Provinsi Pemasok Pangan

Irawati

Akmal Malik Ajak Kader KAHMI Kembangkan Konsep Pertanian Modern

Intan

Pimpinan BI Kaltim Berganti, Ini Pesan Pj Gubernur Akmal Malik

Laras

You cannot copy content of this page