National Media Nusantara
Pemkot Samarinda

Jelang Kampanye Antikorupsi, Inspektorat Samarinda Mulai Gerakkan OPD

Teks: Rapat Inisiasi Kampanye Antikorupsi 2025 Dipimpin Inspektorat Samarinda.

Samarinda, Natmed.id – Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bakal terlibat dalam kampanye antikorupsi yang berlangsung mulai Juni hingga September 2025.

Teks: Pimpinan rapat, Inspektur Pembantu Wilayah III, Firdaus Akbar

Inspektur Pembantu Wilayah III Inspektorat Samarinda Firdaus Akbar mengatakan bahwa untuk mempersiapakannya, maka rapat koordinasi digelar pada Kamis, 22 Mei 2025.

Pertemuan itu bertujuan menggerakkan OPD untuk terlibat dalam kampanye antikorupsi yang bakal dilaksanakan. Adapun dasar pelaksanan kegiatan ini adalah tindak lanjut surat dari Komisi Pemberantaan Korupsi (KPK). Hal ini mendorong Inspektorat mengambil peran aktif dalam mengawal agenda nasional kampanye antikorupsi.

“Jadi secara garis besar, kami hari ini melakukan inisiasi Inspektorat. Saya bersama Pak Mukhlis (Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Kota Samarinda) menindaklanjuti surat dari KPK,“ ujar Firdaus kepada Natmed.id.

“Surat ini ditujukan kepada seluruh kepala daerah, termasuk Wali Kota Samarinda untuk menyukseskan kampanye antikorupsi tahun 2025,” lanjutnya.

Kampanye antikorupsi yang akan berlangsung mulai Juni hingga September 2025 ini bersifat digital. Namun, juga diperkuat oleh keterlibatan langsung instansi melalui media komunikasi masing-masing.

“Inspektorat dalam hal ini mengajak seluruh OPD di lingkungan Pemkot Samarinda untuk ikut serta. Hasil koordinasi ini segera kami laporkan kepada wali kota,” tambahnya.

Adapun OPD yang disebut berkaitan langsung dengan kampanye ini meliputi Dinas Pendidikan, Dinas Komunikasi dan Informatika. Selain itu, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM.

Terkait metode kampanye, peserta rapat sepakat memilih media video sebagai bentuk utama konten edukatif yang akan diikutsertakan dalam lomba nasional TKPSU (Tematik Kampanye Pencegahan Suap dan Gratifikasi).

“Kenapa video? Karena pesan-pesan dalam video lebih efektif dan cepat ditangkap masyarakat. Itu sebabnya kami akan berkolaborasi dengan Dinas Kominfo untuk proses produksi,” jelas Firdaus.

Selain video, bentuk kampanye lain yang dirancang ialah pemasangan spanduk ajakan antikorupsi di tiap wilayah, termasuk hingga ke tingkat kelurahan.
Upaya ini diharapkan menjadi gerakan masif dan berkelanjutan yang mendorong tumbuhnya kesadaran publik.

“Kami juga berharap ada dukungan dari seluruh OPD untuk menyebarluaskan informasi ini ke masyarakat. Nantinya akan ada surat edaran resmi dari Bapak Wali Kota untuk memperkuat gerakan ini,” ujarnya.

Firdaus menekankan bahwa gerakan kampanye antikorupsi bukan sebatas pemenuhan kewajiban administratif. Ia menargetkan dua capaian utama dari inisiasi ini, yakni terciptanya budaya antikorupsi di lingkungan pemkot, serta perbaikan tata kelola pemerintahan.

“Harapannya budaya antikorupsi bisa benar-benar terbentuk, sehingga tata kelola pemerintahan berjalan sesuai ketentuan. Tidak ada lagi praktik-praktik korupsi, pungli, gratifikasi, maupun nepotisme,” tegasnya.

Sebagai informasi, KPK menetapkan tujuh fokus isu rawan korupsi untuk kampanye 2025. Mulai dari suap CPNS, gratifikasi guru, pelayanan publik, hingga penyalahgunaan kendaraan dinas. Pemerintah daerah diharapkan dapat memanfaatkan akun media sosial resminya untuk menyampaikan kampanye ini secara konsisten dan kreatif.

Related posts

Pengajuan Satyalancana Karya Satya Bagi PNS Semakin Mudah

Irawati

Penanganan Stunting Melalui Pendekatan Penurunan Kemiskinan

Nediawati

Polemik Ganti Rugi Jalan Rapak Indah, Andi Harun Minta Warga Tempuh Jalur Hukum

ericka

You cannot copy content of this page