Artikel ini telah dilihat : 591 kali.
Pemkot Samarinda

DKPP Samarinda Pastikan Hewan Kurban Bebas PMK

Samarinda,Natmed.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), memastikan pasokan hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.

Tak hanya itu, Kepala Bidang (Kabid) Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Samarinda, Maskuri menyatakan bahwa pihaknya juga memastikan hewan kurban sapi terhindar dari paparan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Dirinya menyatakan pasokan sapi di Kota Tepian bebas dari PMK, sebab sejak awal 2023 hingga saat ini tidak ditemukan kasus PMK di Kota Samarinda.

“Untuk di Samarinda, hingga saat ini belum ada kasus PMK,” ungkap Maskuri, Kamis (8/6/2023).

Dijelaskan hewan kurban khusus sapi yang masuk di Kota Samarinda, langsung diberikan vaksin pertama oleh DKPP Samarinda. Dilakukan uji lab PCR, setelah itu dikarantina minimal 15 hari baru boleh di pasarkan kepada masyarakat.

Kemudian secara rutin memperketat pengecekan terhadap kesehatan hewan dan menerbitkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) serta memberi tanda eartag bagi sapi yang sehat .

Lebih lanjut Maskuri menghimbau agar para peternak dapat melakukan antisipasi seperti menjaga kebersihan kandang, melakukan pengecekan kesehatan secara berkala mengingat PMK memiliki risiko yang tinggi.

Baca Juga :  Andi Harun Beri Motivasi Kepada Pemuda

“Kami menghimbau kepada masyarakat yang ingin melakukan kurban untuk membeli sapi yang memiliki SKKH dan ada tanda eartag,” himbaunya.

Related posts

Tekan Golput, Stakeholder Terkait Diminta Berkolaborasi Dengan Masyarakat

Laras

RPJPD 2025-2045 Disahkan, Samarinda Menuju Kota Peradaban Berbasis Perdagangan dan Jasa

Aminah

Simulasi Terlebih Dahulu Sebelum Dibuka, PKL Tepian Mahakam Harus Patuh Pada Pemerintah

Phandu