National Media Nusantara
BontangNewsPolitik

DPRD Kota Bontang Gelar RDP Evaluasi Pemberlakuan Relaksasi Selama Dua Minggu

Reporter: Emmi – Editor: Redaksi

Bontang, Natmed.id – Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama beberapa pihak terkait, membahas pemberlakuan fase relaksasi yang sudah berjalan 2 minggu di Kota Taman.

Abdul Samad, anggota DPRD Kota Bontang menyatakan fase relaksasi disalah artikan masyarakat Kota Bontang. Mereka beranggapan fase tersebut berarti Kota Bontang telah terbebas dari Covid-19.

Dampak kesalahpahaman tersebut, membuat masyarakat mulai berkumpul di cafe, tempat santai maupun rumah makan, tanpa melihat kondisi dan tidak patuh protokol kesehatan.

“Untuk itu perlu diluruskan oleh pemkot Bontang, serta berikan pemahaman kepada masyarakat Kota Bontang mengenai arti fase relaksasi itu sendiri,” ucapnya dalam RDP di Gedung Sekertariat Kota Bontang, lantai 2 ruang rapat 3 pada Senin, (15/6/2020).

Lanjutnya, adanya pemberlakuan fase relaksasi tidak menutup kemungkinan Kota Bontang bisa kembali terkonfirmasi positif lagi, jika masyarakat masih pasif dalam menyikapi hal tersebut.

Sementara itu, Bakhtiar Wakkang, anggota komisi l DPRD Kota Bontang menyuarakan fase relaksasi ini yang sudah berjalan 2 minggu terakhir ini masih ditemukan beberapa wisata yang belum dibuka, seperti wisata Beras Basah dan Lang-Lang. Sedangkan, masyarakat banyak bergantung hidup seperti berjualan di Lang-Lang misalnya, serta jasa angkut transportasi di area Beras Basah.

“Mereka siap mentaati aturan pemerintah, menjaga jarak, memakai masker dan menerapkan protokol kesehatan. Tinggal Tim Gugus Tugas Covid-19 saja memberikan pemahaman untuk mereka,” tutur BW sapaan akrabnya.

Lanjutnya, mereka butuh solusi dan pemerintah harus memperhatikan hal ini, dengan memberikan pemahaman kepada mereka. Sebab, hanya itu yang mereka harapkan untuk bertahan hidup.

“Saya berharap mereka diberi ruang, namun jika sampai menunggu hingga Juli itu terlalu kelamaan,” ungkapnya.

Bakhtiar Wakkang sangat menyayangkan sebab Happy Puppy boleh buka, namun mereka di Lang-Lang dan Beras Basah harus menunggu hingga Juli. “Seolah-olah ini tebang pilih,” tandasnya.

Related posts

Aplikasi GoPay, Mudahkan Pembayaran SPP, Rusman Yaqub : Kenapa Harus Alergi

natmed

Muntiamah: Aplikasi Panel Harga Pangan, Untuk Mengetahui Harga Terkini

natmed

Deklarasikan Pilkada Damai, JMSI Kaltim Ajak Warga Jauhi Hoaks dan Ujaran Kebencian

Intan