Reporter : Emmi – Editor: Redaksi
Samarinda, Natmed.id – Penerapan new normal atau normal baru akan diberlakukan mulai pada tanggal 1 Juni 2020. Namun sebagian masyarakat masih pro dan kontra terhadap kebijakan baru tersebut mengingat wabah Virus Corona Diease (Covid-19) yang semakin hari mengalami lonjakan di Indonesia.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kalimantan Timur, Dadang Sudarya, saat menyambangi kandang penggemukan sapi di KM 8 Lojanan Desa Tani Bakti Kutai Kartanegara pada Jumat (29/5/2020). Ia mengatakan bahwa dengan kebijakan normal baru itu dapat melaksanakan target kegiatan yang sudah dirancangnya.
Dadang juga menyatakan bahwa menyikapi new normal pihak Dinas Peternakan mengambil langkah Work From Home (WFH) bagi staf dan tenaga THR. Sementara pegawai dari eselon II,III dan IV tetap masuk kerja.
” WFH itu hanya staf dan pegawai honor (kontrak). Itu pun kerja secara berjadwal atau bergantian, kami tetap memberlakukan protokol kesehatan terkait wabah Covid-19.
Ia menambahkan bahwa Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Prov Kaltim, mulai bekerja di kantor pada tanggal 1 Juni 2020 hanya untuk eselon II,III dan IV serta para pejabat fungsional.
“Supaya kegiatan diperkantoran harus dipacu agar target dan rencana bisa berjalan sesuai jadwal yang sudah diagendakan,” terangnya.
Menurutnya Dinas Peternakan dan Hewan harus terjun langsung kelapangan meskipun situasi wabah Covid-19 masih ada.
“Kami tetap harus kelapangan meskipun situasi Covid-19 kebutuhan konsumsi seseorang harus terpenuhi tidak boleh berhenti,” tandasnya.
Untuk itu, dalam menyikapi new normal, kita akan tingkatkan kegiatan yang terhenti selama adanya wabah Covid-19. Kini sudah mulai dapat dijalankan namun tetap memperhatikan protokol kesehatan.