Bontang, Natmed.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bontang menggelar sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!), Rabu (11/9/2024).
Kegiatan yang berlangsung di Keluar Main Cafe dan dihadiri oleh jurnalis media cetak maupun online ini dalam rangka memperkuat keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik.
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai platform pengaduan yang terintegrasi secara nasional. Hal ini guna menciptakan pelayanan publik yang lebih responsif dan transparan.
Sekretaris Diskominfo Bontang Andi Hasanuddin Akmal mengatakan pentingnya SP4N LAPOR! sebagai bagian dari reformasi pelayanan publik.
“Selama ini masyarakat masih menggunakan kanal pengaduan melalui media sosial. Apabila masyarakat mengadukan masalah melalui media sosial, kadang-kadang hal tersebut menjadi viral dan menimbulkan tekanan moral,” ungkap Andi.
“Maka, program ini hadir sebagai tempat untuk menyalurkan partisipasi masyarakat dalam bentuk pengawasan eksternal yang dapat memberikan saran-saran konstruktif kepada pemerintah.” sambung Andi.
Tak hanya itu, sebelum hadirnya SP4N LAPOR!, pengaduan masyarakat dikelola secara terpisah di setiap organisasi penyelenggara.
Kondisi ini seringkali menimbulkan duplikasi penanganan, bahkan beberapa pengaduan tidak ditindaklanjuti karena dianggap bukan kewenangan instansi yang bersangkutan.
“Melalui kanal SP4N LAPOR!, setiap aspirasi yang disampaikan harus direspons oleh pemerintah. Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir, setiap laporan yang disampaikan melalui kanal ini akan ditangani dengan baik,” lanjutnya.
Melalui SP4N LAPOR!, pengaduan dari masyarakat kini terpusat dalam satu pintu, sehingga prosesnya lebih sederhana dan terkoordinasi dengan baik.
Sistem ini menerapkan prinsip ‘no wrong door policy’, yang artinya setiap pengaduan akan disalurkan kepada instansi yang berwenang, tanpa masyarakat harus bingung ke mana harus melapor.
Program ini menyediakan beberapa kanal pengaduan, di antaranya melalui website www.lapor.go.id, SMS 1708, serta aplikasi mobile di Android dan iOS.
Dalam sosialisasinya, Andi juga menjelaskan sejumlah fitur utama yang ditawarkan oleh SP4N LAPOR!, di antaranya:
1. Anonim: Fitur ini memungkinkan pelapor menyembunyikan identitas mereka, sehingga laporan dapat disampaikan tanpa rasa khawatir.
2. Rahasia: Isi laporan dijamin tidak dapat diakses oleh publik, menjaga privasi pelapor.
3. Tracking ID: Setiap laporan akan diberikan nomor unik yang dapat digunakan untuk memantau proses tindak lanjut laporan tersebut.
“Selain itu, masyarakat diharapkan memberikan informasi yang jelas dan lengkap, seperti menyebutkan waktu dan tempat kejadian,” tambah Andi.
Kepala Diskominfo Bontang Anwar Sadat turut memberikan pesan kepada rekan-rekan media agar mendukung sosialisasi program ini kepada publik.
“Kami berharap teman-teman media dapat mensosialisasikan program ini kepada masyarakat. Jika ada laporan yang tidak direspon oleh instansi terkait, masyarakat bisa melaporkannya ke Ombudsman,” tutur Anwar.
Melalui sosialisasi ini, Diskominfo Kota Bontang berharap masyarakat lebih memahami cara kerja sistem dan memanfaatkannya secara maksimal.
“Harapannya, dengan perbaikan aplikasi SP4N LAPOR!, pelayanan publik di Kota Bontang dapat semakin baik dan masyarakat bisa lebih aktif dalam memberikan masukan dan kritik yang konstruktif,” tutup Anwar.