National Media Nusantara
Kanwil Hukum dan HAM Kaltim

Keunggulan Kakao Berau dan Lada Malonan Kukar Diangkat Dalam Pameran di Jenewa

Jenewa, Natmed.id – Produk unggulan dari Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), yakni Kakao Berau dipamerkan dalam Pameran Produksi Indikasi Geografis di Sidang Majelis Umum ke-65 Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) yang berlangsung di Jenewa mulai 9-17 Juli 2024.

Acara ini merupakan bagian dari kunjungan Menteri Hukum dan HAM ke ajang internasional tersebut. Meski tidak hadir secara langsung, Kepala Bidang Pelayanan Hukum dari Kemenkumham Kaltim Santi Mediana menjelaskan keunggulan dari Kakao Berau.

“Kakao Berau memiliki sejarah panjang sejak tahun 1987 di Kampung Merasa, Kecamatan Kelai. Kini, budidayanya telah menyebar ke berbagai kecamatan seperti Teluk Bayur, Sambaliung, Gunung Tabur, Segah, dan Tabalar di Kabupaten Berau,” katanya.

Keunggulan Kakao Berau terletak pada kualitasnya yang superior dan aroma khas. Karakteristik rasanya mencakup nuansa kacang, buah segar, dan sedikit pahit. Kandungan tanah asam di Berau memberikan rasa coklat yang unik dan kuat. Juga, aroma fruity dan nutty yang khas.

“Kakao Berau berhasil masuk dalam delapan besar biji kakao terbaik pada seleksi Indonesia Nasional Kakao Excellents di tahun 2021. Kakao ini juga telah diekspor ke berbagai negara seperti Italia, Inggris, Belanda, Australia, Filipina, Taiwan, Jepang, dan Amerika Serikat,” tambah Santi.

Selain Kakao Berau, Lada Malonan Kutai Kartanegara (Kukar) juga dipamerkan dalam acara ini. Produk ini telah terdaftar sebagai Indikasi Geografis sejak 26 September 2019 dan dikenal memiliki kandungan minyak atsiri tinggi, yaitu antara 2 – 6,5 persen.

Pameran ini bertujuan meningkatkan pengakuan internasional terhadap produk-produk unggulan Indonesia. Selain itu, juga membuka peluang pasar yang lebih luas bagi para petani di daerah.

“Kami berharap pameran ini dapat membuka lebih banyak peluang ekspor dan meningkatkan perekonomian para petani lokal,” tutup Santi.

Related posts

Kasus Perselingkuhan Naik, Dirjen HAM Peringatkan Konsekuensi Hukum Kohabitasi

ericka

Rakor Kemenkumham Tingkatkan Kualitas Kebijakan untuk Kemajuan Nasional

Aminah

Menkumham Tandatangani Traktat Internasional Guna Lindungi Sumber Daya Genetik

Intan