National Media Nusantara
DPRD Samarinda

Serapan Anggaran Tinggi, Progres Beberapa Proyek di Samarinda Molor

Samarinda, Natmed.id – Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah menyoroti capaian serapan anggaran organisasi perangkat daerah (OPD) yang hampir mencapai 90 persen. Namun, hal ini disertai dengan tantangan signifikan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang ada.

Hal ini diungkapkan dalam sesi Rapat Paripurna Masa Persidangan II di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2 DPRD Samarinda, Rabu (26/6/2024).

Meski anggaran telah terserap cukup tinggi, Laila mengungkapkan implementasi proyek-proyek masih belum sepenuhnya sesuai dengan target yang ditetapkan. Nantinya, akan berujung pada peningkatan anggaran tambahan.

“Kita bisa melihat bahwa meskipun anggaran terserap, pelaksanaannya sering kali tidak tepat waktu yang mengakibatkan adanya penambahan anggaran lebih lanjut,” ujarnya.

“Hal ini menunjukkan adanya masalah dalam perencanaan dan pengelolaan anggaran yang harus segera diatasi,” lanjut Laila.

Salah satu contoh konkret yang diungkapnya adalah proyek Pasar Pagi Samarinda yang menghadapi kendala serius akibat kurang matangnya perencanaan.

Indikator dari tudingan itu adalah konsultan proyek baru menemukan aliran sungai bawah tanah ketika proyek dimulai.

Dengan demikian, Laila menyatakan kurangnya survei lapangan yang mendalam hingga keberadaan sungai bawah tanah tidak terdeteksi sebelumnya. Temuan ini memaksa perubahan desain yang mengakibatkan proyek melampaui batas waktu yang ditetapkan.

Lebih lanjut, Laila juga menyoroti perluasan waktu proyek akibat ketidaksetujuan dari pemilik sertifikat hak milik (SHM). Penyesuaian desain yang harus dilakukan sebagai respons atas permintaan SHM juga turut memperlambat kemajuan proyek tersebut.

Di samping itu, Laila menggarisbawahi perlunya sinkronisasi yang lebih baik antara masa jabatan wali kota dengan perencanaan mega proyek.

Banyak proyek besar yang gagal mencapai target waktu penyelesaian yang diinginkan. Hal ini menunjukkan perlunya perencanaan yang matang dan terstruktur sejak awal.

“Masa jabatan wali kota sebaiknya disesuaikan dengan rencana pembangunan besar ini untuk memastikan semua proyek dapat diselesaikan tepat waktu dan efisien,” tambahnya.

Dalam rapat paripurna kali ini juga membahas persetujuan bersama antara Wali Kota Samarinda dan DPRD Kota Samarinda terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.

Related posts

Integritas Polri Jadi Inspirasi Bagi Penerus Bangsa

Arifanza

Kamaruddin Sebut Pasar Murah Sembako Hanya Solusi Sementara

Irawati

PKL Gajah Mada Ditertibkan Untuk RTH

Phandu