Balikpapan,Natmed.id – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur (Kemenkumham Kaltim) mengadakan pertemuan untuk merencanakan pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Rabu (8/5/2024).
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan bersama Kepala Biro Umum Jumadi, Kepala Biro Pengelolaan BMN dan PBJ Aman Riyadi beserta tim menggelar pertemuan evaluasi terkait kunjungan ke IKN.
Pertemuan dimulai dengan pidato dari Kepala Divisi Administrasi Idris yang menyampaikan terima kasih atas kunjungan tim Setjen Kemenkumham ke IKN.
Idris juga menekankan perlunya perencanaan yang matang dalam proses pemindahan ASN ke IKN. Selain itu, tentang pentingnya kerja sama solid dari seluruh jajaran Kemenkumham.
“Kita harus mempersiapkan ini dengan cermat dan terstruktur agar dapat dilaksanakan dengan efisien saat pusat pemerintahan berpindah ke IKN,” kata Idris.
Gun Gun Gunawan juga mengapresiasi upaya peninjauan dan kemajuan yang telah dicapai oleh jajaran Kemenkumham Kaltim terkait pemindahan ASN ke IKN.
“Kita semua mendukung IKN, oleh karena itu kita harus proaktif dan profesional dalam persiapan ini dengan melibatkan semua pihak dan memberikan dukungan untuk mempercepat pemindahan ASN ke wilayah IKN,” ujar Gun Gun Gunawan.
Ia juga menekankan pentingnya perencanaan jangka panjang maupun jangka pendek dalam pemindahan ASN ke IKN. Hal ini termasuk pembangunan gedung dan sarana prasarana sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Peringatan 17 Agustus sudah dekat, kita harus berkolaborasi untuk mempersiapkan segala kegiatan yang akan dilaksanakan di IKN,” tambahnya.
Sementara itu, Jumadi dan Aman Riyadi mengimbau seluruh jajaran Kemenkumham Kaltim untuk selalu bekerja sama dalam merencanakan pemindahan ASN ke IKN. Sebab, mereka merupakan bagian penting dalam proses tersebut.
“Semua personel Kemenkumham adalah pelaku utama dalam pemindahan ASN ke IKN, oleh karena itu, kita harus mendukung keputusan pemerintah pusat,” pesan mereka.
Pertemuan evaluasi kunjungan ke IKN ini berlangsung serius dengan adanya diskusi dua arah. Tujuannya, menghasilkan informasi dan rencana yang akan disampaikan ke pusat untuk tindak lanjut pemindahan ASN Kemenkumham ke IKN.
Dalam pertemuan itu juga dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi Idris, Kepala UPT di bawah Pemasyarakatan dan Imigrasi, serta tim dari Sekretariat Jenderal Kemenkumham Republik Indonesia.