National Media Nusantara
DPRD Kaltim

Ismail Desak Pembahasan Raperda Penanggulangan Bencana Karhutla

Samarinda,Natmed.id – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Ismail menegaskan keberadaan Peraturan Daerah (Perda) tentang Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (PBKHL) sangat dibutuhkan.

“Ada pihak yang tidak sadar aturan,” ujar Islmail setelah Rapat Paripurna ke-5 DPRD Provinsi Kaltim di Gedung Utama (B) Kantor DPRD Provinsi Kaltim, Rabu (20/3/2024).

“Saya kira itu wilayah penegakan hukum, semoga dengan perda ini ada kesempatan untuk memberi sanksi yang tegas kemudian ada kesungguhan melakukan pengawasan,” lanjutnya.

Karena alasan tersebut, Ismail mendorong agar Rancangan Perda tentang PBKHL segera dibahas lebih lanjut. Nantinya, keberadaan perda tersebut menjadi landasan pemerintah untuk bertindak tegas dan serius terhadap pelanggaran aturan.

Ismail juga mengungkapkan tidak ingin jika ada pihak swasta diberi kemudahan sedemikian rupa dalam memanfaatkan hutan untuk kegiatan ekonomi. Namun, masyarakat di sekitarnya justru dipersulit.

Maka, ia menegaskan perlunya sanksi yang berat bagi pelanggaran serta penegakan hukum yang efektif di lapangan. Menurut Ismail, Raperda PBKHL merupakan langkah awal untuk membangun komitmen bersama antara pemerintah, DPRD Kaltim, dan seluruh pemangku kepentingan terkait.

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa raperda ini tidak hanya berfokus pada bencana kebakaran hutan dan lahan. Namun, juga mengatasi persoalan ekonomi masyarakat sekitar kawasan hutan di Kaltim.

“Mudah-mudahan menjadi pintu masuk diskusi untuk memikirkan bagaimana hutan ini, kawasan ini bisa dimanfaatkan secara ekonomis dengan masyarakat di sekitarnya,” ungkap Ismail.

Dorongan dari Ismail ini muncul dengan harapan agar kebijakan yang diambil dapat memberikan dampak positif bagi penanggulangan bencana dan pembangunan ekonomi masyarakat sekitar.

Related posts

Komisi I DPRD Kaltim Soroti Tambang Ilegal Menggunakan Jalan Negara

Phandu

Nidya: Semangat Bagi Personel Polisi Militer dengan Gedung Baru

Febiana

Kaltim Masuk Lima Besar IKP Tertinggi di Indonesia

Muhammad