Samarinda, Natmed.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Samarinda, Kalimantan Timur, sedang aktif menertibkan sisa-sisa tiang papan reklame yang dibangun pada tahun anggaran 2023.
Menurut Penata Ruang Ahli muda Juliansyah Agus, hasil dari penertiban konstruksi reklame tersebut akan dilakukan pemusnahan dengan cara dilelang.
“Setelah menggelar lelang daring melalui website, DPUPR Kota Samarinda berhasil mendapatkan penawaran tertinggi sebesar Rp5000 per kilogram,” ujarnya setelah penandatanganan berita acara pemusnahan bahan konstruksi reklame hasil penertiban tahun anggaran 2023, Jumat (1/3/3034).
Agus menjelaskan bahwa pelelangan ini telah dimulai sejak Desember tahun lalu dan dimenangkan oleh satu pemilik usaha yang berani mengajukan harga tertinggi yaitu Rp5000 per kilogram.
“Terdapat dua penawar, 1 penawar menawar Rp3500 per kilogram dan yang kedua menawar dengan harga Rp5000 per kilogram, karena ini lelang kami ambil yang penawaran tertinggi,” ucapnya.
Menariknya, besi reklame yang awalnya akan dimusnahkan dengan cara dibuang percuma, ternyata memiliki nilai ekonomis yang tidak boleh diabaikan.
“Kalau dibuang seperti itu saja sayang, karena besi ada nilai ekonomisnya. Apa salahnya kita masukkan ke kas daerah sebagai tambahan dari pada retribusi kas daerah,” jelas Agus.
“Makanya kita lakukan lelang. Walaupun nilainya tidak seberapa, tetapi paling tidak ada pemasukan untuk kas daerah,” sambungnya.
Hasil lelang ini diharapkan dapat memberikan tambahan pemasukan untuk kas daerah dan menjadi contoh nyata bagaimana aset yang tadinya dianggap tidak berguna dapat diubah menjadi sumber pendapatan yang berarti.