Samarinda,Natmed.id – Wali Kota Samarinda Andi Harun memimpin rapat tentang kesepakatan terhadap rencana bisnis, anggaran dan penunjukan kantor akuntan publik untuk mengaudit laporan keuangan bersama PT. BPR Bank Samarinda (Perseroda), Senin (26/2/2024).
Rapat yang berlangsung di kantor pemkot itu dihadiri oleh sejumlah. Mereka di antaranya, jajaran direksi, dewan pengawas, serta pejabat terkait. Dalam acara itu juga mengesahkan penghapusan beberapa aset tetap dan inventaris PT. BPR Bank Samarinda (Perseroda) untuk tahun 2024.
“RUPS (rapat umum pemegang saham) adalah kewajiban setiap tahun, termasuk Bank Samarinda. Tadi ada lima agenda laporan keuangan.” Kata Andi Harun.
Ia juga mengungkapkan bahwa permohonan penghapusan aset inventaris kantor senilai kurang lebih 61 juta disetujui. “Ya, seperti printer dan alat tulis kantor yang sudah tidak dapat diperbaiki lagi,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan penghapusan aset, rencana bisnis, penunjukan kantor akuntan publik, dan penempatan tambahan modal di Bank Samarinda telah disetujui dengan prinsip. Tetapi, akan dibahas lebih lanjut di tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).
“Ya, kami minta tambahan modal Rp50 miliar. RUPS tidak dapat disetujui sebelum mendapat persetujuan dari tim anggaran pemerintah daerah bersama dengan badan anggaran DPRD,” tegasnya.
Ia juga menyoroti upaya pengendalian inflasi dan harga pangan di Kota Samarinda, serta menyatakan bahwa akan dilakukan sidak secara rutin.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada hal-hal yang bisa kita lakukan sambil menunggu kebijakan nasional,” tambahnya.
Dengan demikian, rapat tersebut mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Samarinda dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi keuangan perusahaan serta mengendalikan inflasi dan harga pangan di daerah.