Samarinda,Natmed.id – Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur (PT Kaltim) Nyoman Gede Wirya berpesan kepada seluruh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menjaga netralitas di tengah euforia pesta demokrasi.
Menurutnya, jajaran Forkopimda tidak perlu terlibat dalam hal apapun saat mendekati Pemilu. Hal ini terkecuali dalam hal pengamanan dan menggunakan hak suaranya dalam pemilihan presiden dan wakil presiden yang dijadwalkan pada 14 Februari 2024.
Adapun unsur dari Forkopimda terdiri dari kepala daerah, ketua DPRD, kepala kepolisian, kepala kejaksaan, dan komandan TNI sesuai tingkatan di daerah.
Para unsur tersebut dilarang keras untuk memihak salah seorang individu ataupun kelompok atas tujuan dan maksud tertentu.
“Saya minta semua netral. Gunakan hak pilih saudara saja, tidak usah ikut-ikutan kampanye si ini dan si itu,” ujar Nyoman, Rabu (3/1/2024).
“Cukup beri suara, jaga keamanan, sudah,” lanjutnya dalam Sidang Luar Biasa Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Didit Pambudi sebagai Ketua Pengadilan Negeri Samarinda Kelas IA di Ruang Sidang I PT Kaltim.
Apabila nantinya didapati unsur Forkopimda melanggar baik sengaja maupun tidak, Nyoman mengatakan bahwa sanksi bagi yang menunggu memiliki risikonya yang besar.
Menurut Nyoman, daripada para jajaran Forkompinda mencederai amanah masyarakat terhadap tugasnya, lebih baik waktunya diluangkan untuk memantau kondusifitas jelas Pemilu 2024.
Ia meminta semua partisipan yang hadir untuk berpartisipasi dan memberikan suaranya. Satu suara akan sangat berdampak pada masa depan bangsa.
Untuk itu, Ketua PT Kaltim ini mengingatkan agar tidak menjadi pihak yang apatis atau golput di Pemilu nantinya. Golput juga sebagai bentuk sikap tidak bertanggung jawab.
“Nasib negara ini juga ada di tangan saudara semua. Saya ingatkan jangan golput, kalau golput berarti tidak bertanggung jawab,” tutupnya.