National Media Nusantara
Pemkot Samarinda

Administrasi Kependudukan Lebih Mudah Diurus di Ruang Pelayanan Digital

Samarinda,Natmed.id – Wali Kota Andi Harun meresmikan Program dan Ruang Pelayanan Digital Kecamatan dan Kelurahan di Kecamatan Samarinda Seberang. Program ini sebagai bentuk implementasi satu arahan terintegrasi di Samarinda.

Di Kantor Kecamatan Samarinda Seberang, warga dapat mengurus berbagai keperluan dokumen, seperti pembuatan KTP, pengurusan surat kematian, dan surat kelahiran melalui aplikasi Samarinda Santer.
Dari Samarinda Santer, warga hanya perlu mengisi data-data sesuai kebutuhan.

Kemudian, hasilnya akan diinformasikan untuk diambil melalui aplikasi tanpa harus mengantre dan membawa berkas ataupun mengisi kertas seperti biasanya.

Samarinda Santer merupakan aplikasi milik Pemerintah Kota Samarinda. Fungsinya, untuk memusatkan aplikasi pendukung Kota Samarida dalam satu platform sehingga menjadi super-app yang dapat memberikan solusi dari setiap permasalahan warga.

Seluruh layanan akan tersedia dan terintegrasi dalam Samarinda Santer. Hal ini seperti pelayanan kesehatan, pendidikan, kependudukan, dan beberapa lainnya. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu bingung dengan banyaknya aplikasi yang harus dibuka setiap berganti layanan.

Andi Harun menyebutkan bahwa pengintegrasian satu arah pelayanan masyarakat di Kecamatan Samarinda Seberang itu sebagai bentuk transformasi mengikuti perkembangan zaman yang mengarah pada sistem digital.

Selain itu, pelayanan masyarakat dengan sistem digital untuk mewujudkan digitalisasi di setiap bidang dalam sektor pelayanan publik di pemerintahan. Hal ini dirasa ampuh dan aman dari tindak pungutan liar (pungli) serta gratifikasi oleh oknum-oknum di dalam pemerintahan.

“Pemerintah terus meningkatkan komitmen terhadap pelayanan publik untuk berbasis digital. Komitmen ini yang menjadi salah satu langkah dalam pembangunan yang berbasis digitalisasi di Samarinda,” ucapnya di Jalan Bung Tomo Nomor 145, Selasa (5/12/2023).

Percepatan perkembangan teknologi dan informasi saat ini memaksa seluruh sektor untuk beradaptasi dan beralih dari manual menuju digital. Hal ini demi mempercepat dan memudahkan pelayanan di masyarakat.

“Kita harus mulai mengurangi pelayanan dalam bentuk kertas, agar pelayanan lebih cepat. Di samping itu, pelayanan digitalisasi tersebut mendorong pemerintah melakukan pelayanan yang efisien, efektif dan transparan,” tandasnya.

Pelayanan digitalisasi di Kecamatan Samarinda Seberang ini menjadi yang pertama diterapkan. Harapannya, Kecamatan lain se-Samarinda segera menerapkannya guna mempermudah pelayanan.

Related posts

Tingkatkan Pemahaman Publik, Kesbangpol Samarinda Sosialisasikan Peran Media di Pilkada

Aminah

Pemkot Samarinda Gelar Pelatihan GTA

Irawati

Peringati Hari Koperasi, Ribuan Warga Ikuti Jalan Santai dan Gebyar UKM di Samarinda

Intan