Samarinda, Natmed.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) berkomitmen mengoptimalkan pemanfaatan aset yang terbengkalai. Maka, pendataan ulang aset tengah dijalankan. Nantinya, pemanfaatan aset tersebut lebih dimaksimalkan sehingga memberikan kontribusi pada pendapatan asli daerah (PAD). Lantas, muaranya pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik menyatakan pendataan ulang aset dilakukan di semua wilayah. Hal ini termasuk yang dikerjasamakan dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan pihak lainnya.
Menurutnya, pendataan aset menjadi sangat penting sesuai amanat otonomi daerah. Setiap pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota diharapkan mampu mengelola sumber daya untuk kesejahteraan rakyat.
“Makanya saat ini, Pemprov Kaltim sedang mendata ulang aset. Baik yang dikerjasamakan dengan BUMD maupun pihak lainnya,” ucap Akmal Malik, Minggu (12/11/2023).
Ia menyayangkan jika ada aset Pemprov Kaltim yang tidak dioptimalkan dengan baik. Maka, pendataan ulang dilakukan untuk memastikan aset tersebut benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi kepentingan rakyat.
“Jadi, ada sejumlah aset yang kini di data ulang, sehingga betul-betul bermanfaat bagi kepentingan rakyat. Jika ada masalah, maka biarkan mereka menyelesaikannya dengan profesional,” jelasnya.
Dengan pendekatan proaktif ini, Pemprov Kaltim berupaya memastikan bahwa aset-asetnya dapat berkontribusi secara optimal dalam mendukung kesejahteraan masyarakat