National Media Nusantara
DPRD Kaltim

Samsun ingatkan Bahaya ODOL di Jalan Raya

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun

Samarinda, Natmed.id – Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun menyuarakan keprihatinannya terkait masalah serius yang terus berlanjut di jalan-jalan provinsi. Ia mengungkapkan perhatiannya terhadap masalah keamanan yang semakin merosot akibat truk berlebihan muatan, yang seringkali mengakibatkan kecelakaan mematikan.

Samsun menekankan pentingnya menghormati peraturan daerah (perda) yang mengatur penggunaan jalan umum dan khususnya untuk kendaraan yang mengangkut kelapa sawit dan batu bara. Peraturan ini bukan semata-mata aturan formal, melainkan langkah penting untuk menjaga keselamatan di jalan, terutama terkait dengan penggunaan kendaraan over dimension over loading (ODOL).

“Para penggunanya harus memperhatikan betul, namanya juga ODOL. Ini harus jadi perhatian, supaya menghindari terjadinya kecelakaan,” tegasnya.

Samsun menekankan bahwa jalan-jalan yang ditetapkan khusus bagi kendaraan ODOL bukanlah jalur biasa. Hal ini dilakukan untuk melindungi pengguna jalan dan masyarakat sekitarnya dari risiko yang tak perlu.

Ia juga menekankan konsekuensi bagi pemilik kendaraan yang melanggar peraturan dengan melintasi jalan umum. Hal ini berisiko mengalami kerugian serius, terutama jika terjadi kecelakaan.

“Operatornya sendiri yang akhirnya rugi. Belum lagi merugikan masyarakat kalau sampai ada korban, makanya itu harus dijaga,” lanjut politikus PDI P itu.

Meskipun telah ada perda yang mengatur penggunaan jalan, kasus pelanggaran ODOL masih sering terjadi, yang menyebabkan kecelakaan berbahaya. Oleh karena itu, penegakan hukum yang tegas oleh aparat penegak hukum ditekankan sebagai solusi yang sangat dibutuhkan.

“Sebab sudah ada aturannya, secara undang-undangnya sudah ada, peraturan lalu lintasnya ada, perdanya ada, apa lagi?” ungkap Samsun.

Selain itu, Samsun mengungkapkan bahwa pihaknya sedang berupaya memperkuat Satpol PP dalam menjalankan peraturan ini secara maksimal. Dia juga menyoroti pentingnya kerja sama antara berbagai aparat keamanan dalam menjalankan peraturan daerah ini agar hasilnya efektif.

“Namun, saat ini, kami sedang memberikan penguatan kepada Satpol PP, makanya sedang dibahas Perda tentang Pamong Praja. Ini berkaitan dengan penindakan dan pelaksanaan perda, supaya tidak mandul,” pungkasnya.

Related posts

Kinerja Perusda Jadi Sorotan Komisi II DPRD Kaltim

Nediawati

Tumbuhkan Kembali Peternakan Domba, DPRD Kaltim Dukung Perubahan Aturan

Laras

Jaga NKRI, Nidya Listiyono Minta Lestarikan Empat Konsensus Dasar Negara

Aras Febri